Kemenkop dan UKM Gandeng 19 Prodi Kenotariatan

Sabtu, 28 Oktober 2017 - 20:28 WIB
Kemenkop dan UKM Gandeng...
Kemenkop dan UKM Gandeng 19 Prodi Kenotariatan
A A A
MEDAN - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) melakukan kerja sama dengan Program Studi Magister Bidang Kenotariatan dari 19 Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kerja sama ini bertujuan agar calon notaries memiliki pengetahuan yang utuh tentang koperasi dan khususnya kompetensi dalam membuat akta-akta otentik terkait koperasi.

Penandatangan kerja sama dilakukan Deputi Kelembagaan Kemenkop dan UKM Meliadi Sembiring dengan Ketua BKS Prodi MKN Prof. Budi Santoso saat penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BKS Program Studi Kenotariatan PTN se-Indonesia yang dihadiri Rektor Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Runtung dan 19 ketua Prodi-MKN, di Medan, Sabtu, (28/10/2017).

Ke-19 PTN tersebut adalah Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, Universitas Udayana, Universitas Hasanudin, Universitas Sriwijaya, Universitas Mataram, Universitas Jember, Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Sebelas Maret, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Pajajaran, Universitas Brawijaya, Universitas Bengkulu, Universitas Syiah Kuala, Universitas Andalas, dan Universitas Lambung Mangkurat.

“Kesepakatan ini merupakan salah satu upaya Kementerian Koperasi dan UKM untuk meningkatkan kompetensi calon Notaris agar dapat melaksanakan tugas sebagai Notaris Pembuat Akta Koperasi guna memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan mendirikan koperasi dengan baik dan benar,” kata Meliadi.

Lingkup kerjasama yang disepakati mencakup penyelenggaraan pendidikan ilmu pengetahuan perkoperasian bagi calon Notaris dalam kurikulum Program Studi Magister Bidang Kenotariatan; penyelenggaraan bimbingan teknis keterampilan penyusunan akta-akta Koperasi bagi mahasiswa Prodi Magister Kenotariatan; memfasilitasi proses pendaftaran Notaris yang telah memperoleh pengesahan dari instansi yang berwenang untuk didaftar pada Kementerian Koperasi dan UKM sebagai NPAK.

Meliadi Sembiring mengharapkan perguruan tinggi berhasil mencetak notaris-notaris pembuat akta koperasi yang mumpuni sekaligus dapat melakukan perubahan pemahaman masyarakat tentang badan hukum koperasi. Koperasi sebagai badan usaha dan badan hukum privat yang memiliki nilai dan prinsip khusus memfokuskan dalam membangun ekonomi kerakyatan yang merata dan berkeadilan.

“Saya harap segera ada tindaklanjut penandatangan kerjasama ini dengan melakukan koordinasi yang lebih intensif guna merumuskan langkah-langkah nyata yang harus dilakukan oleh masing-masing pihak,” tegas Meliadi.

Deputi juga menyampaikan sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 10 Tahun 2015, mengamanatkan bahwa seluruh pengesahan Akta Pendirian, Perubahan Anggaran Dasar, dan Pembubaran Koperasi dilaksanakan terpusat di Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Koperasi dan UKM dalma hal ini Deputi Bidang Kelembagaan telah meluncurkan pada 15 April 2016 Sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi (SISMINBHKOP) bagi permohonan Pengesahan Akta Pendirian secara elektronik, sedangkan untuk Perubahan Anggaran Dasar Koperasi secara sistem elektronik mulai 9 Mei 2017.

Hingga saat ini telah disetujui dan disahkan melalui SISMINBHKOP sebanyak 4.600 koperasi baru dan 154 Perubahan Anggaran Dasar di seluruh Indonesia. Dalam proses pengesahan badan hukum baik pendirian maupun perubahan anggaran dasar melalui SISMINBHKOP, Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) memiliki peran penting.

Hanya NPAK yang sudah terdaftar di Kementerian KUKM dan memiliki “kode akses” dari SISMINBHKOP yang dapat mengakses dan melakukan proses pengesahan dan PAD koperasi di SISMINBHKOP tersebut.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menkop Teten: 40% UMKM...
Menkop Teten: 40% UMKM Terpaksa Tutup Terdampak Virus Corona
Menteri Teten Akan Dorong...
Menteri Teten Akan Dorong Koperasi Jadi Kanal Pembiayaan bagi UKM
Bantu UMKM Melek Digital,...
Bantu UMKM Melek Digital, Pemerintah Bakal Libatkan Perguruan Tinggi
Kemenkop-UKM Imbau Toko...
Kemenkop-UKM Imbau Toko Kelontong Tak Beroperasi 24 Jam, FORMAD: Banyak Bantu Masyarakat
Menkop UKM Tekankan...
Menkop UKM Tekankan Pertumbuhan Usaha Mikro Tak Boleh Stagnan
Kemenkop UMKM Berikan...
Kemenkop UMKM Berikan Standardisasi dan Sertifikasi Gratis bagi Produk KUMKM
Berita Terkini
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
29 menit yang lalu
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
1 jam yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
1 jam yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
1 jam yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
2 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
2 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved