Upah Buruh Tani Naik Tipis di Periode Oktober 2017
A
A
A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa pada Oktober 2017, upah nominal harian buruh tani nasional naik tipis dibanding pada periode September 2017. Pada periode tersebut, upah buruh naik sekitar 0,25%.
Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan, pada September 2017 upah buruh tani nasional sebesar Rp50.213 per hari. Sementara pada Oktoer 2017, upah buruh naik menjadi Rp50.339 per hari. "Upah riil nya mengalami kenaikan sebesar 0,40%," katanya di Gedung BPS, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Sementara upah nominal harian buruh bangunan, pada Oktober 2017 naik 0,05% dibanding upah September 2017. Upah buruh bangunan pada September 2017 sebesar Rp84.378 per hari, dan naik menjadi Rp84.421 per hari di Oktober 2017. "Sementara upah riilnya naik sebesar 0,04%," imbuh dia.
Selanjutnya upah buruh potong rambut wanita naik sebesar 0,07%, dari Rp25.849 menjadi Rp25.867 per kepala. Sedangkan upah riilnya pada Oktober 2017 naik 0,06% dibanding September 2017 dari Rp19.872 menjadi Rp19.884 per kepala.
Upah nominal buruh atau pekerja yakni rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil merupakan perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga.
Upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh/pekerja. "Rata-rata upah nominal Oktober 2017 untuk upah pembantu rumah tangga naik 0,34% dari Rp380.968 menjadi Rp382.264," tandasnya.
Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan, pada September 2017 upah buruh tani nasional sebesar Rp50.213 per hari. Sementara pada Oktoer 2017, upah buruh naik menjadi Rp50.339 per hari. "Upah riil nya mengalami kenaikan sebesar 0,40%," katanya di Gedung BPS, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Sementara upah nominal harian buruh bangunan, pada Oktober 2017 naik 0,05% dibanding upah September 2017. Upah buruh bangunan pada September 2017 sebesar Rp84.378 per hari, dan naik menjadi Rp84.421 per hari di Oktober 2017. "Sementara upah riilnya naik sebesar 0,04%," imbuh dia.
Selanjutnya upah buruh potong rambut wanita naik sebesar 0,07%, dari Rp25.849 menjadi Rp25.867 per kepala. Sedangkan upah riilnya pada Oktober 2017 naik 0,06% dibanding September 2017 dari Rp19.872 menjadi Rp19.884 per kepala.
Upah nominal buruh atau pekerja yakni rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil merupakan perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga.
Upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh/pekerja. "Rata-rata upah nominal Oktober 2017 untuk upah pembantu rumah tangga naik 0,34% dari Rp380.968 menjadi Rp382.264," tandasnya.
(akr)