Kemendag Klaim Stok Cukup dan Harga Bahan Pokok Stabil

Selasa, 21 November 2017 - 18:30 WIB
Kemendag Klaim Stok...
Kemendag Klaim Stok Cukup dan Harga Bahan Pokok Stabil
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, harga-harga barang kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru stabil. Tak hanya itu, stok bahan pokok pun disebut dalam kondisi cukup.

Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pasokan dan Harga Bahan Pokok Menjelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (21/11/2017).

“Berdasarkan hasil pemantauan di pasar rakyat, secara umum harga bahan pokok di daerah-daerah yang mayoritas penduduknya melaksanakan Natal relatif stabil. Ritel modern juga masih konsisten melaksanakan kebijakan HET (harga eceran tertinggi),” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dalam keterangan tertulisnya.

Menurut pengalaman, tambah Mendag, harga bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru biasanya tidak naik signifikan. Hal ini disebabkan kenaikan permintaan yang tidak serentak di seluruh Indonesia, hanya di daerah-daerah yang mayoritas merayakan Natal.

Kenaikan harga pada periode Desember-Januari biasanya terjadi pada komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang karena panen yang berkurang di sentra-sentra produksi.

Namun, imbuh dia, pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah tetap menempuh langkah-langkah antisipatif. Salah satunya dengan memantau enam daerah yang mayoritas penduduknya merayakan Natal, yaitu Papua, Maluku, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, dan Sumatera Utara. Pemantauan telah dimulai sejak awal bulan Oktober 2017.

Dari hasil pemantauan ke daerah, Mendag menyatakan pasokan bahan pokok di gudang Bulog Divre setempat, antara lain beras, gula, dan minyak goreng cukup untuk menyambut Natal dan Tahun Baru. “Beberapa distributor juga telah mengantisipasi kenaikan permintaan dengan meningkatkan jumlah stok mereka,” kata Mendag.

Selain itu, pemerintah juga memantau harga dan pasokan di ritel modern. Berdasarkan hasil pemantauan, terlihat ritel modern konsisten dalam penerapan HET komoditas gula dengan harga Rp12.500/kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000/liter, dan daging beku Rp80.000/kg.

Kemendag juga telah mengumpulkan Kepala-Kepala dinas provinsi yang membidangi perdagangan, asosiasi serta distributor bahan pokok, masing-masing pada 2 November 2017 dan 16 November 2017. Dalam pertemuanpertemuan tersebut, disimpulkan bahwa pasokan di daerah yang mayoritas penduduknya merayakan Natal terpantau aman dengan ketahanan 2-3 bulan.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Kemendag Sita Dokumen dan Uang Tunai
Kasus Minyak Goreng,...
Kasus Minyak Goreng, Pengamat: Cabut Izin Perusahaan yang Terbukti Melanggar
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
1 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
2 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
3 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
5 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
5 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
5 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved