Sri Mulyani Tanggapi Pengacara Setnov yang Pamer Kemewahan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menanggapi pernyataan Pengacara Setya Novanto, Frederich Yunadi yang memamerkan kemewahannya dalam sebuah wawancara dengan presenter Najwa Shihab.
(Baca Juga: Pamer Kemewahan, Pengacara Setnov Akan Diperiksa Dirjen Pajak)
Menurutnya, perilaku pengacara kondang tersebut meringankan tugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, untuk menelusuri data-data orang kaya yang ada di Indonesia.
Dia mengatakan, apa yang dilakukan pengacara tersebut merupakan voluntary disclouse atau dengan sukarela menyatakan diri terkait harta dan kekayaan yang dimilikinya. Informasi ini sangat bermanfaat untuk otoritas pajak khususnya untuk menggali penerimaan pajak.
"Jadi, kalau ada orang bilang saya kaya, punya mobil ini itu sangat bagus. Dia sebetulnya melakukan tadi voluntary disclouse," katanya di Gedung Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Senin (27/11/2017).
Pada dasarnya, dalam UU Pajak disebutkan bahwa masyarakat seharusnya menyatakan sendiri (self assessment) harta yang dimilikinya. Pihaknya pun akan menghormati dan menjaga kerahasiaan data dari wajib pajak tersebut.
"Jadi, kalau Anda punya uang harusnya Anda laporkan pajaknya sendiri. Mungkin sekarang adalah masa yang baik bagi wajib pajak perbaiki data. Apalagi, kalau sudah berani sampaikan harta. Mungkin sebaiknya sebelum lakukan itu lihat SPT dulu," imbuh dia.
Seperti diketahui, dalam wawancara tersebut, Frederich mengaku bahwa dirinya sangat menyukai kemewahan. Tak tanggung-tanggung, dia bisa menghabiskan uang Rp3 miliar hingga Rp5 miliar jika melancong ke luar negeri.
Tak ayal, netizen pun mempertanyakan kepatuhan pajak dari pengacara kontroversial tersebut. "Saya suka mewah. Saya kalau ke luar negeri sekali pergi itu minimum saya spend Rp3 M, Rp5 M. Yang sekarang tas Hermes yang harganya Rp1 M juga saya beli. Saya suka kemewahan," kata Frederich dalam wawancara tersebut seperti dikutip SINDOnews.
(Baca Juga: Pamer Kemewahan, Pengacara Setnov Akan Diperiksa Dirjen Pajak)
Menurutnya, perilaku pengacara kondang tersebut meringankan tugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, untuk menelusuri data-data orang kaya yang ada di Indonesia.
Dia mengatakan, apa yang dilakukan pengacara tersebut merupakan voluntary disclouse atau dengan sukarela menyatakan diri terkait harta dan kekayaan yang dimilikinya. Informasi ini sangat bermanfaat untuk otoritas pajak khususnya untuk menggali penerimaan pajak.
"Jadi, kalau ada orang bilang saya kaya, punya mobil ini itu sangat bagus. Dia sebetulnya melakukan tadi voluntary disclouse," katanya di Gedung Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Senin (27/11/2017).
Pada dasarnya, dalam UU Pajak disebutkan bahwa masyarakat seharusnya menyatakan sendiri (self assessment) harta yang dimilikinya. Pihaknya pun akan menghormati dan menjaga kerahasiaan data dari wajib pajak tersebut.
"Jadi, kalau Anda punya uang harusnya Anda laporkan pajaknya sendiri. Mungkin sekarang adalah masa yang baik bagi wajib pajak perbaiki data. Apalagi, kalau sudah berani sampaikan harta. Mungkin sebaiknya sebelum lakukan itu lihat SPT dulu," imbuh dia.
Seperti diketahui, dalam wawancara tersebut, Frederich mengaku bahwa dirinya sangat menyukai kemewahan. Tak tanggung-tanggung, dia bisa menghabiskan uang Rp3 miliar hingga Rp5 miliar jika melancong ke luar negeri.
Tak ayal, netizen pun mempertanyakan kepatuhan pajak dari pengacara kontroversial tersebut. "Saya suka mewah. Saya kalau ke luar negeri sekali pergi itu minimum saya spend Rp3 M, Rp5 M. Yang sekarang tas Hermes yang harganya Rp1 M juga saya beli. Saya suka kemewahan," kata Frederich dalam wawancara tersebut seperti dikutip SINDOnews.
(izz)