Pemerintah Diminta Pegang Kendali Penuh Holding Tambang
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan segera membentuk holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tambang dengan PT Indonesia Asaham Alumunium (Inalum) sebagai induk usaha, membawahi PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Timah Tbk (TINS) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
(Baca Juga: Menteri Rini Teken Akte Inbreng Holding BUMN Tambang)
Ekonom Institute for Economic Development of Economics (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, holding tambang harus sepenuhnya dikendalikan pemerintah termasuk pengelolaannya.
"Efisiensi karena kepentingan negara, kepemilikan boleh 51:49, asing atau swasta boleh asal pengendalian yang mayoritas, itu tentukan pengelolaan," ujarnya di Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Menurut Enny, holding tambang bisa memberikan dampak positif dalam bentuk efisiensi, namun teori itu harus sejalan dengan praktiknya nanti.
"Jadi, holding kan sebenarnya untuk sinergi sebagai kunci utamanya entitas bisnis, efisien. Jadi, apapun kebijakan perusahaan, apakah merger, apakah holding, intinya bagaimana menciptakan efisiensi," tutur dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno telah menandatangani akte inbreng pengalihan saham negara di tiga BUMN sektor tambang kepada PT Inalum (Persero). Hal ini bagian dari proses pembentukan holding BUMN sektor pertambangan.
Tiga BUMN tersebut antara lain, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, dan PT Timah (Persero) Tbk. Rencananya, tiga perusahaan negara ini akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana pembentukan holding BUMN tambang tersebut, hari ini.
(Baca Juga: Menteri Rini Teken Akte Inbreng Holding BUMN Tambang)
Ekonom Institute for Economic Development of Economics (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, holding tambang harus sepenuhnya dikendalikan pemerintah termasuk pengelolaannya.
"Efisiensi karena kepentingan negara, kepemilikan boleh 51:49, asing atau swasta boleh asal pengendalian yang mayoritas, itu tentukan pengelolaan," ujarnya di Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Menurut Enny, holding tambang bisa memberikan dampak positif dalam bentuk efisiensi, namun teori itu harus sejalan dengan praktiknya nanti.
"Jadi, holding kan sebenarnya untuk sinergi sebagai kunci utamanya entitas bisnis, efisien. Jadi, apapun kebijakan perusahaan, apakah merger, apakah holding, intinya bagaimana menciptakan efisiensi," tutur dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno telah menandatangani akte inbreng pengalihan saham negara di tiga BUMN sektor tambang kepada PT Inalum (Persero). Hal ini bagian dari proses pembentukan holding BUMN sektor pertambangan.
Tiga BUMN tersebut antara lain, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, dan PT Timah (Persero) Tbk. Rencananya, tiga perusahaan negara ini akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana pembentukan holding BUMN tambang tersebut, hari ini.
(izz)