Kondisi Sekolah Penerbangan di Indonesia Butuh Sokongan Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Perkumpulan sekolah penerbang di Indonesia yang tergabung dalam Perkumpulan Institusi Pendidikan Penerbangan atau PIP21 meminta Kementerian Perhubungan selaku regulator sekolah penerbang, tidak terlalu mencampuri urusan penyerapan lapangan kerja untuk profesi pilot.
Pasalnya ada kekhawatiran dari regulator mengenai kondisi surplus pilot di dalam negeri, sehingga sekolah penerbang dituntut memberikan program pendidikan yang berkualitas. Padahal, kalangan sekolah penerbang mengaku silabus pendidikan yang digunakan sudah mengacu pada standar organisasi penerbangan sipil internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO).
Ketua Umum PIP21, Karen Item mengatakan, pihaknya keberatan dengan aturan yang mengharuskan pihak sekolah penerbangan memiliki minimal lima pesawat. Sementara, kata dia, tiga pesawat saja sudah cukup, selama perawatan dan pengaturan terbangnya diatur berdasarkan jadwal yang ketat.
"Ini yang memberatkan kami. Sebab, tidak ada hubungan juga antara jumlah pesawat dengan kualitas pilot yang kami hasilkan," ujar dia di Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Masalah tersebut belum ditambah dengan terbatasnya lapangan udara sebagai tempat latihan untuk sekolah penerbangan. Pemerintah dinilai belum pro pada sekolah penerbangan yang menghasilkan pilot-pilot lokal.
"Makanya, kami mau meminta untuk bertemu dengan Pak Menteri Perhubungan, sebab kalau seperti ini, mengancam pilot lokal yang pada akhirnya bisa mengimpor lebih banyak pilot asing bekerja di dalam negeri," ungkap dia.
Sementara, terkait dengan surplus pilot, menurutnya pemerintah harus menyerahkan profesi pilot pada mekanisme pasar. Menurut dia, jumlah pilot yang menganggur saat ini, bukan terletak pada kualitas pilot yang dihasilkan sekolah penerbangan. Namun, lebih kepada masih minimnya maskapai di dalam negeri.
Di sisi lain, untuk menjadi seorang pilot pesawat Boeing maupun Airbus dibutuhkan tambahan training di mana maskapai memberikan penanggungan. "Tapi sekarang, kondisi maskapai juga tidak berani mengeluarkan dana yang berlebih. Solusinya adalah kembangkan general aviation," ungkapnya.
PIP2I sendiri merupakan perkumpulan sekolah pilot di Indonesia yang berjumlah sebanyak 18 sekolah pilot. Jumlah tersebut terus berkurang karena tidak adanya dukungan di sektor ini dari sisi kemudahan, fasilitas maupun regulasi.
Pasalnya ada kekhawatiran dari regulator mengenai kondisi surplus pilot di dalam negeri, sehingga sekolah penerbang dituntut memberikan program pendidikan yang berkualitas. Padahal, kalangan sekolah penerbang mengaku silabus pendidikan yang digunakan sudah mengacu pada standar organisasi penerbangan sipil internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO).
Ketua Umum PIP21, Karen Item mengatakan, pihaknya keberatan dengan aturan yang mengharuskan pihak sekolah penerbangan memiliki minimal lima pesawat. Sementara, kata dia, tiga pesawat saja sudah cukup, selama perawatan dan pengaturan terbangnya diatur berdasarkan jadwal yang ketat.
"Ini yang memberatkan kami. Sebab, tidak ada hubungan juga antara jumlah pesawat dengan kualitas pilot yang kami hasilkan," ujar dia di Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Masalah tersebut belum ditambah dengan terbatasnya lapangan udara sebagai tempat latihan untuk sekolah penerbangan. Pemerintah dinilai belum pro pada sekolah penerbangan yang menghasilkan pilot-pilot lokal.
"Makanya, kami mau meminta untuk bertemu dengan Pak Menteri Perhubungan, sebab kalau seperti ini, mengancam pilot lokal yang pada akhirnya bisa mengimpor lebih banyak pilot asing bekerja di dalam negeri," ungkap dia.
Sementara, terkait dengan surplus pilot, menurutnya pemerintah harus menyerahkan profesi pilot pada mekanisme pasar. Menurut dia, jumlah pilot yang menganggur saat ini, bukan terletak pada kualitas pilot yang dihasilkan sekolah penerbangan. Namun, lebih kepada masih minimnya maskapai di dalam negeri.
Di sisi lain, untuk menjadi seorang pilot pesawat Boeing maupun Airbus dibutuhkan tambahan training di mana maskapai memberikan penanggungan. "Tapi sekarang, kondisi maskapai juga tidak berani mengeluarkan dana yang berlebih. Solusinya adalah kembangkan general aviation," ungkapnya.
PIP2I sendiri merupakan perkumpulan sekolah pilot di Indonesia yang berjumlah sebanyak 18 sekolah pilot. Jumlah tersebut terus berkurang karena tidak adanya dukungan di sektor ini dari sisi kemudahan, fasilitas maupun regulasi.
(ven)