Sri Mulyani Berikan Surat Cinta untuk Dirjen Pajak Robert Pakpahan

Sabtu, 02 Desember 2017 - 18:06 WIB
Sri Mulyani Berikan...
Sri Mulyani Berikan Surat Cinta untuk Dirjen Pajak Robert Pakpahan
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Kamis, (30/11) melantik Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru. Robert terpilih menjadi Dirjen Pajak menggantikan Ken Dwijugiasteadi yang memasuki masa pensiun.

Pasca melantik Dirjen Pajak baru, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun menulis surat cinta untuk Robert Pakpahan. Surat tersebut diunggahnya di akun instagram pribadi miliknya @smindrawati.

Dalam suratnya, mantan Menko bidang Perekonomian ini mengatakan bahwa Robert Pakpahan memegang tugas dan tanggung jawab sangat penting bagi Indonesia, yaitu mengumpulkan penerimaan pajak. Apalagi, pajak merupakan tanggung jawab utama dan tulang punggung tegaknya Indonesia.

"Saya meminta Pak Robert membangun kepemimpinan yang efektif, adil, jujur dan inklusif untuk dapat menggerakkan Dirjen Pajak mencapai target penerimaan dan membangun kepercayaan para pembayar pajak dan dunia usaha," katanya seperti dikutip SINDOnews di Jakarta, Sabtu (2/12/2017).

Dia juga mengingatkan agar Dirjen Pajak yang baru dapat memimpin dan meneruskan reformasi pajak dengan memperkuat organisasi melalui sistem database dan teknologi informasi yang handal dan setara dengan negara maju.

"Pak Robert harus membersihkan organisasi dari elemen buruk, korupsi dan penyalahgunaan wewenang, bangun tata kelola yang baik dan bersih, dan layani pembayar pajak dengan baik agar membayar pajak menjadi lebih mudah," tutur dia.

Menurutnya, pajak adalah amanat konstitusi dan diatur oleh Undang-undang (UU). Memungut dan mengumpulkan pajak untuk membangun Indonesia dan menyejahterakan rakyat bukanlah tugas mudah, maka negara memberi kewenangan yang kuat yang harus dijalankan dengan hati-hati, tepat dan tidak disalahgunakan.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Sri Mulyani Kantongi...
Sri Mulyani Kantongi Rp3,92 Triliun dari Pajak Digital
Sri Mulyani Resmi Tarik...
Sri Mulyani Resmi Tarik Pajak Pengguna WeTransfer & OffGamers
Sri Mulyani Diminta...
Sri Mulyani Diminta Tak Usik Dunia Usaha dengan Revisi Target Pajak
Megawati Dukung Sri...
Megawati Dukung Sri Mulyani Bersih-bersih Ditjen Pajak
Sri Mulyani: Tukang...
Sri Mulyani: Tukang Pulsa Tidak Dipajaki, tapi Distributornya Iya!
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
5 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
5 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
6 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
6 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
7 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved