Akuisisi Pertagas ke PGN, Langkah Awal Pembentukan Holding Migas

Rabu, 06 Desember 2017 - 13:27 WIB
Akuisisi Pertagas ke...
Akuisisi Pertagas ke PGN, Langkah Awal Pembentukan Holding Migas
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) terus berkomitmen mendukung program pemerintah di sektor energi. Salah satu di antaranya adalah rencana pemerintah merealisasikan pembentukan holding BUMN.

"Kami berkeyakinan pembentukan holding BUMN dalam upaya melakukan konsolidasi pengelolaan gas bumi akan memberikan banyak manfaat bagi negara dan masyarakat banyak," kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, di Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Seperti diketahui, Kementerian BUMN berencana membentuk holding BUMN energi. Saat ini, selain PT PGN, BUMN energi adalah PT Pertamina (Persero). Rencananya, Kementerian BUMN memproyeksikan PT Pertamina sebagai induk holding migas.

Hutama mengatakan, pada dasarnya PGN meyakini semangat pembentukan holding migas ini untuk mencegah dualisme pengelolaan hilir gas bumi domestik. "Pembentukan holding migas ini tentu sebagai salah satu cara menghindari duplikasi pengelolaan hilir gas bumi," ujarnya.

Saat ini, Pertamina memiliki anak usaha yang juga bergerak di bidang usaha gas bumi, yakni PT Pertagas. "Dengan holding ini, Pertagas akan dilebur ke PGN, kemudian PGN menjadi anak usaha dari PT Pertamina," tuturnya.

Hal ini mutlak dilakukan untuk mencapai tujuan holding. Penjelasan Hutama merujuk skema yang pernah disampaikan Kementerian BUMN dalam berbagai kesempatan.

Menurut skema tersebut, saham seri B milik negara di PGN yang mencapai 57% akan dialihkan ke Pertamina. Sementara itu, 100% saham Pertagas akan dialihkan ke PGN.

PGN melihat penyatuan Pertagas ke PGN ini akan menjadikan satu entitas yang solid untuk mendukung pengelolaan energi nasional. "Selain dapat mempercepat pembangunan infrastruktur gas yang terintegrasi, penyatuan ini dapat mencapai distribusi gas yang lebih merata," lanjutnya.

Meski demikian, sebagai perusahaan milik negara sekaligus perusahaan publik yang tunduk terhadap peraturan OJK dan juga harus bertanggung jawab kepada pemegang saham minoritas, PGN menunggu proses yang masih berlangsung di pemerintah. "Saat ini kami masih menunggu arahan dan terus berkoordinasi dengan Kementerian BUMN terkait rencana PGN ke depan," jelasnya.
(poe)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2461 seconds (0.1#10.140)