Sri Mulyani Perkirakan Shortfall Pajak 2017 Capai Rp130 Triliun

Rabu, 20 Desember 2017 - 17:46 WIB
Sri Mulyani Perkirakan...
Sri Mulyani Perkirakan Shortfall Pajak 2017 Capai Rp130 Triliun
A A A
JAKARTA - Tradisi shortfall pajak alias kekurangan mencapai target pajak tampaknya akan kembali terulang. Sejatinya, tren shortfall pajak mulai terjadi pada 2006 silam. Untuk tahun ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan shortfall pajak akan mencapai antara Rp110 triliun hingga Rp130 triliun.

Ia menyampaikan, untuk posisi 15 Desember kemarin, penerimaan pajak baru mencapai Rp1.058,4 triliun atau 82,5% dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun.

Dan untuk waktu tersisa, ia memperkirakan masih akan ada penerimaan pajak sekitar Rp100 triliun. Untuk itu, Sri Mulyani akan terus melakukan pemantauan hingga kalender berganti. "Jadi untuk pajak, kami tetap terus memantau dan berupaya mengumpulkan sampai akhir tahun," tegasnya di Kantor Kemenkeu, Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Meski shortfall pajak terulang, untuk defisit anggaran tahun 2017, kata Sri Mulyani tidak akan melebihi target atau hanya sekitar 2,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sebab, hingga 15 Desember 2017, realisasi belanja negara baru mencapai 82,8% atau sekitar Rp1.132,3 triliun. Dan diperkirakan hingga akhir tahun hanya mencapai 94% hingga 95% dari target di APBNP 2017.

"Melihat kinerja belanja sampai bulan Desember 15 hanya 82,8% maka kami perkirakan outlook belanja akan mengikuti pola tahun lalu sekitar 94-95%," imbuh dia.

Selain itu, realisasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) hingga 15 Desember 2017 juga sudah melebihi target yaitu sebesar Rp281 triliun dari target di APBNP 2017 sebesar Rp260,08 triliun. Jadi, kekurangan pajak akan bisa dikompensasi oleh surplus PNBP yang melebihi Rp30 triliun.

"Sehingga shortfall akan bisa dikelola dengan belanja yang tidak mencapai keseluruhan 100%. Dengan demikian, situasi APBN masih tetap terkendali dan tidak menimbulkan spekulasi dari penerimaan pajak, belanja akan tetap kami penuhi dan juga dari sisi PNBP yang meningkat cukup tajam," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pajak Digital Belum...
Pajak Digital Belum Disepakati G20, Sri Mulyani Ungkap Gara-gara AS
Sri Mulyani Raup Rp616...
Sri Mulyani Raup Rp616 Miliar dari Pajak Digital
Kemenkeu Perluas 11...
Kemenkeu Perluas 11 Sektor Usaha Dapat Kemudahan Pajak
Sri Mulyani Pastikan...
Sri Mulyani Pastikan Penerimaan Beasiswa Tidak Kena Pajak Penghasilan
Menkeu Sebut Penerimaan...
Menkeu Sebut Penerimaan Pajak Baru 85% per 23 Desember
Sri Mulyani Akan Telusuri...
Sri Mulyani Akan Telusuri Harta WNI di Luar Negeri Demi Dongkrak Penerimaan
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
7 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
7 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
7 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
8 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
8 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
8 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Bangun Jalur...
Arab Saudi Bangun Jalur Kereta Api Landbridge Rp116 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved