Sri Mulyani Beberkan Pencapaian Bea Cukai Sepanjang 2017
A
A
A
JAKARTA - Menkeu Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengutarakan sepanjang tahun 2017, Ditjen Bea Cukai yang berada di bawah Kementerian Keuangan terus melakukan reformasi yang bertujuan untuk memberantas perdagangan ilegal. Serta menciptakan praktik layanan yang bebas pungutan liar/korupsi dan meningkatkan kepuasan pengguna jasa.
Guna mendukung hal tersebut, pada tanggal 12 Juli 2017, saya bersama-sama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, KPK, PPATK, dan Kantor Staf Presiden telah mencanangkan Program Penertiban Impor Berisiko Tinggi, termasuk juga program Penertiban Cukai Berisiko Tinggi.
"Hasilnya, terlihat dari adanya peningkatan tax base per Pemberitahuan Impor Barang sekitar 67%, jumlah entitas dan aktivitas import berisiko tinggi turun, dan pembayaran per Pemberitahuan Impor Barang naik sekitar 51%. Program ini juga berhasil mendorong kepatuhan para pengguna jasa untuk menjalankan usahanya secara legal," ungkapnya dikutip dari laman media sosial resmi Sri Mulyani.
Disamping itu Ia juga menerangkan, melalui kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak, Bea Cukai juga melakukan joint analysis dan audit dan integrasi proses bisnis, termasuk membentuk single identity dan business profile. Single identity dan Business profile diharapkan nantinya dapat dimanfaatkan oleh kementerian dan lembaga lain untuk kepentingan integrasi data.
Jumlah penindakan terhadap keluar-masuknya barang ilegal, seperti narkoba, flora dan fauna yang dilindungi, dan barang-barang terkait kegiatan terorisme serta kejahatan internasional lainnya, dan peredaran barang kena cukai ilegal, naik secara signifikan setiap tahun. Pada tahun 2017, DJBC telah melakukan penindakan dengan total sejumlah 24.036 kasus.
"Di sektor perdagangan, Bea Cukai juga telah berperan aktif berkontribusi dalam memfasilitasi perdagangan dan kemudahan berbisnis di Indonesia, ditandai dengan meningkatnya peringkat Indonesia pada survey yang dilakukan oleh Bank Dunia dari tahun ke tahun," ungkapnya.
Bank Dunia mencatat kontribusi Bea Cukai terhadap kenaikan peringkat tersebut terkait dengan sistem single billing dan single payment untuk pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebagai kunci perbaikan kinerja Trading Across Border atau perdagangan lintas negara.
Untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada pengguna jasa khususnya IKM, pada level operasional, Bea Cukai juga berinisiatif membentuk Klinik Bersama Pelayanan dan Perizinan Impor di kantor-kantor utama.
Di sektor industri, Bea Cukai juga berperan aktif mendukung pembangunan industri nasional melalui insentif fiskal dan prosedural, seperti: Pemberian izin terhadap 50 Pusat Logistik Berikat, 1403 Kawasan Berikat, 231 Gudang Berikat, 369 Kemudahan Impor Tujuan Ekspor termasuk untuk IKM, 12 Kawasan Ekonomi Khusus.
Selanjutnya penerbitan 106 surat keputusan User Specific Duty Free Scheme, Penetapan 356 Klasifikasi Sebelum Impor, Penetapan 80 Perusahaan bersertifikat Authorized Economic Operator, 129 Perusahaan diberikan fasilitas Bea Masuk Di Tanggung Pemerintah, dan Kebijakan Voluntary Declaration.
Dari sisi penerimaan negara, dari target yang ditetapkan sebesar Rp189.14 Triliun di tahun 2017, Bea Cukai berhasil menorehkan total capaian penerimaan di atas target sebesar 101.7%
"Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada instansi/lembaga Kepolisian RI, TNI, Bakamla, Kejaksaan, Pemda/Pemprov, BNN, BNPT, Imigrasi, Karantina, Kementerian KKP, Kementerian Kehutanan, BIN, BAIS, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian serta instansi lain yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu atas sinergi, koordinasi, dan kerjasama yang baik selama ini," paparnya.
"Saya juga berterima kasih atas kerja keras dan semangat yang ditunjukkan oleh jajaran Ditjen Bea Cukai untuk menjalankan amanah rakyat. Semua capaian di bidang kepabeanan dan cukai ini dipersembahkan kepada Republik Indonesia sebagai wujud profesionalisme Kementerian Keuangan dalam melaksanakan tugasnya," ujar Sri Mulyani.
Guna mendukung hal tersebut, pada tanggal 12 Juli 2017, saya bersama-sama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, KPK, PPATK, dan Kantor Staf Presiden telah mencanangkan Program Penertiban Impor Berisiko Tinggi, termasuk juga program Penertiban Cukai Berisiko Tinggi.
"Hasilnya, terlihat dari adanya peningkatan tax base per Pemberitahuan Impor Barang sekitar 67%, jumlah entitas dan aktivitas import berisiko tinggi turun, dan pembayaran per Pemberitahuan Impor Barang naik sekitar 51%. Program ini juga berhasil mendorong kepatuhan para pengguna jasa untuk menjalankan usahanya secara legal," ungkapnya dikutip dari laman media sosial resmi Sri Mulyani.
Disamping itu Ia juga menerangkan, melalui kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak, Bea Cukai juga melakukan joint analysis dan audit dan integrasi proses bisnis, termasuk membentuk single identity dan business profile. Single identity dan Business profile diharapkan nantinya dapat dimanfaatkan oleh kementerian dan lembaga lain untuk kepentingan integrasi data.
Jumlah penindakan terhadap keluar-masuknya barang ilegal, seperti narkoba, flora dan fauna yang dilindungi, dan barang-barang terkait kegiatan terorisme serta kejahatan internasional lainnya, dan peredaran barang kena cukai ilegal, naik secara signifikan setiap tahun. Pada tahun 2017, DJBC telah melakukan penindakan dengan total sejumlah 24.036 kasus.
"Di sektor perdagangan, Bea Cukai juga telah berperan aktif berkontribusi dalam memfasilitasi perdagangan dan kemudahan berbisnis di Indonesia, ditandai dengan meningkatnya peringkat Indonesia pada survey yang dilakukan oleh Bank Dunia dari tahun ke tahun," ungkapnya.
Bank Dunia mencatat kontribusi Bea Cukai terhadap kenaikan peringkat tersebut terkait dengan sistem single billing dan single payment untuk pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebagai kunci perbaikan kinerja Trading Across Border atau perdagangan lintas negara.
Untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada pengguna jasa khususnya IKM, pada level operasional, Bea Cukai juga berinisiatif membentuk Klinik Bersama Pelayanan dan Perizinan Impor di kantor-kantor utama.
Di sektor industri, Bea Cukai juga berperan aktif mendukung pembangunan industri nasional melalui insentif fiskal dan prosedural, seperti: Pemberian izin terhadap 50 Pusat Logistik Berikat, 1403 Kawasan Berikat, 231 Gudang Berikat, 369 Kemudahan Impor Tujuan Ekspor termasuk untuk IKM, 12 Kawasan Ekonomi Khusus.
Selanjutnya penerbitan 106 surat keputusan User Specific Duty Free Scheme, Penetapan 356 Klasifikasi Sebelum Impor, Penetapan 80 Perusahaan bersertifikat Authorized Economic Operator, 129 Perusahaan diberikan fasilitas Bea Masuk Di Tanggung Pemerintah, dan Kebijakan Voluntary Declaration.
Dari sisi penerimaan negara, dari target yang ditetapkan sebesar Rp189.14 Triliun di tahun 2017, Bea Cukai berhasil menorehkan total capaian penerimaan di atas target sebesar 101.7%
"Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada instansi/lembaga Kepolisian RI, TNI, Bakamla, Kejaksaan, Pemda/Pemprov, BNN, BNPT, Imigrasi, Karantina, Kementerian KKP, Kementerian Kehutanan, BIN, BAIS, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian serta instansi lain yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu atas sinergi, koordinasi, dan kerjasama yang baik selama ini," paparnya.
"Saya juga berterima kasih atas kerja keras dan semangat yang ditunjukkan oleh jajaran Ditjen Bea Cukai untuk menjalankan amanah rakyat. Semua capaian di bidang kepabeanan dan cukai ini dipersembahkan kepada Republik Indonesia sebagai wujud profesionalisme Kementerian Keuangan dalam melaksanakan tugasnya," ujar Sri Mulyani.
(akr)