Pengusaha Ritel Dilarang Naikkan Harga Beras Premium

Jum'at, 12 Januari 2018 - 17:00 WIB
Pengusaha Ritel Dilarang Naikkan Harga Beras Premium
Pengusaha Ritel Dilarang Naikkan Harga Beras Premium
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita melarang pengusaha ritel modern untuk menaikkan harga beras jenis premium. Hal ini mengingat, kenaikan harga beras medium di pasaran berpotensi membuat harga beras premium ikut melambung.

Dia mengatakan, pengusaha ritel wajib menyediakan beras premium di setiap gerainya. Selain itu, mereka juga wajib menjual beras premium dengan harga maksimal dari harga eceran tertinggi (HET).

"Saya sampaikan, dan itu sudah jadi kesepakatan dan ketentuan yang mengikat, Aprindo harus menyediakan di seluruh gerainya beras premium dengan harga maksimal HET," katanya saat berbincang dengan media di kantornya, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Politisi Partai Nasdem ini menegaskan, keputusan ini telah disepakati oleh para peritel. Keputusan ini bersifat memaksa, jadi meskipun ada peritel yang tidak setuju tetap harus melakukannya.

"Jadi, para supplier dan distributor dilarang menaikkan harga beras premium. Dan akhirnya keputusan itu disepakati, disepakati Alhamdulillah enggak disepakati kita paksa. Terserah," ujar dia.

Baca Juga: Mendag Jamin Impor Beras Tak Akan Memiskinkan Petani
Harga Meroket, Pemerintah Impor Beras Khusus 500 Ribu Ton
OP Kurang Nendang, Mendag Wajibkan Pedagang Jual Beras Bulog
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0052 seconds (0.1#10.140)