Soal Impor Beras, Mendag: Tak Ada Perbedaan Pernyataan dengan Bulog
Jum'at, 19 Maret 2021 - 15:24 WIB
loading...
Foto/dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan impor beras jika stok dalam negeri bisa dipenuhi oleh para petani. Jadi impor hanya akan dilakukan jika produksi memang kurang sehingga berdampak pada harga beras.
“Kalo panen bagus maka Bulog akan mengisi stoknya itu dari dalam negeri. Jadi jika penyerapan bagus kita tidak perlu impor. Tahun 2019 kita tidak impor, ini mekanisme yang dinamis sekali,” kata Lutfi dalam Konferensi Persnya, Jumat (19/3/2021). ( Baca juga: Mendag Lutfi Sesumbar Harga Daging cuma Akan Naik Tipis Saat Lebaran )
Ia menekankan bahwa aturan yang ada saat ini bahwa Bulog itu harus mempunyai stok cadangan beras sebasar 1,5 juta ton. Hal ini, katanya, merupakan bagian tugas dari Kemendag untuk memastikan stok beras itu ada.
“Bulog itu harus punya iron stock 1,5 juta ton. Baik Bulog akan melakukan pengadaan dari dalam ataupun dari internasional,” terangnya.
Selain itu, Lutfi juga menepis anggapan tidak adanya koordinasi antar kementerian dan lembaga. Menurutnya tidak ada perbedaan statmen antara Kemendag, Kementan, dan Bulog.
“Kalo panen bagus maka Bulog akan mengisi stoknya itu dari dalam negeri. Jadi jika penyerapan bagus kita tidak perlu impor. Tahun 2019 kita tidak impor, ini mekanisme yang dinamis sekali,” kata Lutfi dalam Konferensi Persnya, Jumat (19/3/2021). ( Baca juga: Mendag Lutfi Sesumbar Harga Daging cuma Akan Naik Tipis Saat Lebaran )
Ia menekankan bahwa aturan yang ada saat ini bahwa Bulog itu harus mempunyai stok cadangan beras sebasar 1,5 juta ton. Hal ini, katanya, merupakan bagian tugas dari Kemendag untuk memastikan stok beras itu ada.
“Bulog itu harus punya iron stock 1,5 juta ton. Baik Bulog akan melakukan pengadaan dari dalam ataupun dari internasional,” terangnya.
Selain itu, Lutfi juga menepis anggapan tidak adanya koordinasi antar kementerian dan lembaga. Menurutnya tidak ada perbedaan statmen antara Kemendag, Kementan, dan Bulog.
Lihat Juga :