Hutama Karya Beri Santunan Korban Crane Jatuh Rp25 Juta

Selasa, 06 Februari 2018 - 23:33 WIB
Hutama Karya Beri Santunan...
Hutama Karya Beri Santunan Korban Crane Jatuh Rp25 Juta
A A A
JAKARTA - Konsorsium Hutama Karya Modern Mitra telah merealisasikan santunannya untuk empat orang korban kecelakaan kerja yang terjadi di proyek double double track (DDT) Manggarai-Jatinegara.

Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, pihaknya telah memberikan santunan sebesar Rp25 Juta untuk masing-masing keluarga korban.

"Di samping uang tunai tersebut, konsorsium juga menanggung penuh biaya pengantaran jenazah masing-masing lokasi rumah duka," kata Adjib melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Dia menjelaskan, biaya pengantaran ke masing-masing lokasi rumah duka terdiri dari biaya ambulans, biaya peti jenazah, biaya memandikan jenazah, serta biaya pemeriksaan jenazah. Terkait santunan asuransi yang akan diterima oleh keluarga korban, Adjib menambahkan, bahwa hal tersebut sepenuhnya akan diselesaikan oleh BPJS.

"Sesuai ketentuan dari BPJS yang kami ketahui nanti masing-masing keluarga korban akan menerima santunan sebesar 48 kali gaji yang diterima," pungkasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0875 seconds (0.1#10.140)