OJK Minta Pemegang Polis AJB Bumiputera Tetap Tenang

Kamis, 15 Februari 2018 - 14:01 WIB
OJK Minta Pemegang Polis AJB Bumiputera Tetap Tenang
OJK Minta Pemegang Polis AJB Bumiputera Tetap Tenang
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta para pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir. Pasalnya, OJK bersama Pengelola Statuter AJBB saat ini tengah menyiapkan program penyehatan AJBB yang komprehensif terhadap asuransi tertua di Indonesia tersebut.

(Baca Juga: OJK Bakal Hidupkan Kembali Bisnis AJB Bumiputera)

"Bersama pengelola statuter OJK bersungguh-sungguh dalam menyiapkan program penyehatan AJBB yang diharapkan berjalan cepat, efektif dan komprehensif, serta mampu melindungi pemegang polis dan industri asuransi," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Menurutnya, program penyehatan AJBB sebelumnya tidak dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Karena itu, mantan bos Bank Mandiri ini menilai bahwa program penyehatan harus dilakukan secara komprehensif.

"Kami sedang siapkan perangkat agar AJBB segera bisa membuka kembali operasinya dengan mulai menjual produk-produk," terang dia.

Wimboh meminta agar semua pemegang polis di AJBB tetap tenang. Sebab, dari sisi bisnis dan pendanaan AJBB masih berjalan normal.

Menurutnya, program penyehatan AJBB harus dilakukan secara menyeluruh, dengan menyentuh persoalan mendasar yang harus segera diperbaiki. Di antaranya, menyangkut struktur kelembagaan beserta aturan pelaksanaanya yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) manajemen dan sumber daya manusia.

Kemudian, tata kelola dan manajemen risiko, sistem dan teknologi informasi hingga strategi dan saluran distribusi pemasaran. "Jadi, nanti akan ada PP. PP kalau sudah diundangkan ada sosialisasi. PP ada, peraturan OJK nanti ada," jelasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6454 seconds (0.1#10.140)