PLN Minta Pemerintah Setujui Usulan soal DMO

Jum'at, 23 Februari 2018 - 20:31 WIB
PLN Minta Pemerintah Setujui Usulan soal DMO
PLN Minta Pemerintah Setujui Usulan soal DMO
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati usulan perseroan, untuk memasukkan harga batu bara acuan (DMO) dalam komponen penghitungan tarif listrik. Hal ini menyusul keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik hingga 2019.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka mengatakan, rencana untuk tidak menaikkan tarif listrik sejatinya masih belum lengkap informasinya. Pemerintah belum mengeluarkan kebijakan lain terkait listrik.

"Kan ini belum lengkap informasinya (soal tarif listrik yang ditahan), baru satu dari sisi tarif. Kira-kira prediksinya apa kebijakan pemerintah lagi yang akan keluar," katanya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Dia memprediksi, ada dua kemungkinan kebijakan lain yang akan dikeluarkan pemerintah terkait listrik. Pertama, pemerintah kemungkinan menyetujui usulan PLN terkait harga batu bara acuan. Kedua, kemungkinan pemerintah memberikan tambahan subsidi menyusul rencana pemerintah tidak menaikkan tarif listrik.

"Kalau DMO disetujui artinya PLN bisa menekan harga pokok. Kalau tarif dasar listrik tidak dinaikkan, tapi harga primernya naik itu akan ngepress kinerja PLN. Bisa korslet PLN, bisa enggak menghasilkan apa-apa," imbuh dia.

Saat ini, tambah Made, pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru mengenai usulan DMO untuk masuk dalam komponen penghitungan tarif listrik. Namun dia menilai, usulan tersebut sudah selayaknya disetujui, mengingat para pengusaha batu bara sudah menikmati banyak keuntungan dari kenaikan harga batu bara saat ini.

"Kalau saya jadi pemilik tambang batu bara, ya saya turunin, saya akan berpihak ke rakyat. Mereka itu sudah untung di atas Rp100 triliun karena kenaikan harga batu bara. Masa Rp15 triliun saja untuk PLN enggak mau. Bukan bagi duit, tapi maksudnya mengurangi keuntungan supaya ini untuk rakyat, bukan untuk PLN," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5582 seconds (0.1#10.140)