PLN Minta Pemerintah Setujui Usulan soal DMO

Jum'at, 23 Februari 2018 - 20:31 WIB
PLN Minta Pemerintah...
PLN Minta Pemerintah Setujui Usulan soal DMO
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati usulan perseroan, untuk memasukkan harga batu bara acuan (DMO) dalam komponen penghitungan tarif listrik. Hal ini menyusul keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik hingga 2019.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka mengatakan, rencana untuk tidak menaikkan tarif listrik sejatinya masih belum lengkap informasinya. Pemerintah belum mengeluarkan kebijakan lain terkait listrik.

"Kan ini belum lengkap informasinya (soal tarif listrik yang ditahan), baru satu dari sisi tarif. Kira-kira prediksinya apa kebijakan pemerintah lagi yang akan keluar," katanya saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Dia memprediksi, ada dua kemungkinan kebijakan lain yang akan dikeluarkan pemerintah terkait listrik. Pertama, pemerintah kemungkinan menyetujui usulan PLN terkait harga batu bara acuan. Kedua, kemungkinan pemerintah memberikan tambahan subsidi menyusul rencana pemerintah tidak menaikkan tarif listrik.

"Kalau DMO disetujui artinya PLN bisa menekan harga pokok. Kalau tarif dasar listrik tidak dinaikkan, tapi harga primernya naik itu akan ngepress kinerja PLN. Bisa korslet PLN, bisa enggak menghasilkan apa-apa," imbuh dia.

Saat ini, tambah Made, pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru mengenai usulan DMO untuk masuk dalam komponen penghitungan tarif listrik. Namun dia menilai, usulan tersebut sudah selayaknya disetujui, mengingat para pengusaha batu bara sudah menikmati banyak keuntungan dari kenaikan harga batu bara saat ini.

"Kalau saya jadi pemilik tambang batu bara, ya saya turunin, saya akan berpihak ke rakyat. Mereka itu sudah untung di atas Rp100 triliun karena kenaikan harga batu bara. Masa Rp15 triliun saja untuk PLN enggak mau. Bukan bagi duit, tapi maksudnya mengurangi keuntungan supaya ini untuk rakyat, bukan untuk PLN," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
4 Kategori PLTU yang...
4 Kategori PLTU yang Boleh Jualan Emisi Karbon
PLN Sulit Dapatkan Batu...
PLN Sulit Dapatkan Batu Bara, DPR RI Akan Panggil Kementerian ESDM
Kementerian ESDM: Stok...
Kementerian ESDM: Stok Cadangan Batu Bara PLN Dijamin Aman, Masih Bertahan 15 Hari
Pemerintah Minta PLN...
Pemerintah Minta PLN Bangun Fasilitas Pencampuran Batu Bara
Pantas PLN Krisis Batu...
Pantas PLN Krisis Batu Bara! Cuma 8 Persen Perusahaan yang Penuhi DMO
Kebutuhan Batu Bara...
Kebutuhan Batu Bara Indonesia untuk PLTU Tahun 2022
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
55 menit yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
1 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
2 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
2 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
3 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
4 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved