Sri Mulyani Ingin Ubah UU Pelelangan Aset

Rabu, 14 Maret 2018 - 20:37 WIB
Sri Mulyani Ingin Ubah...
Sri Mulyani Ingin Ubah UU Pelelangan Aset
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berencana ingin mengubah Undang-undang (UU) tentang Pelelangan Aset. UU ini belum pernah diubah sejak Vendu Stbl 1908 Nomor 189. Yang artinya, peraturan ini tidak pernah berubah sejak 110 tahun lamanya.

Hal ini dilakukan Sri Mulyani agar pelelangan aset berjalan dengan lancar. Dan tidak adanya kecurangan dalam penjualan aset yang berupa barang sitaaan, grativikasi dan rampasan negara.

"Kalau ada kredibilitas proses lelang dan kelas menengah dan atas semakin banyak, kebutuhan lelang semakin nyata. Perlunya UU baru karena UU ini 110 tahun enggak berubah dan enggak mencerminkan kebutuhan yang ada," ujar Sri Mulyani di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Selain itu, Menkeu pun akan memberikan jaminan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Hal ini akan diberikan kepada orang yang berintegritas dan tidak memiliki catatan korupsi

"Kami perlu memberikan jaminan KPKNL, yang mana yang kami berikan itu orang berintegritas, tidak ada korupsi dan konflik kerjaan serta tidak ada kongkalingkong,. Kalau itu dilakukan maka kepastian hukum berbagai macam tugas dan fungsi harus dilindungi," katanya.

Berdasarkan data DJKN, pemohon lelang pada 2017 lalu mencapai 56.095 kali dengan nilai transaksi mencapai Rp16,45 triliun. Tentunya, pihaknya optimistis bahwa pelelangan aset tahun ini akan meningkat.

"Lelang makin mudah dan modern dengan aplikasi lelang tanpa kehadiran peserta lelang. Kinerja lelang meningkat, pemohon semakin banyak 56.095 kali lelang di Indonesia dengan nilai transaksi Rp16,45 triliun tahun 2017. Dihasilkan PNBP bea lelang, dan penerimaan dari PPh BPHTB dan lain," tukasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terungkap, Kementerian/Lembaga...
Terungkap, Kementerian/Lembaga Dulu Bisa Bikin Akun Keuangan Sendiri
Sri Mulyani Larang Rapat...
Sri Mulyani Larang Rapat Saat Jam Sekolah Mulai November
Menteri Keuangan: Akan...
Menteri Keuangan: Akan Ada Pemotongan Rp94 Triliun Anggaran Transfer Daerah
4 Fakta Utang RI Rp6.000...
4 Fakta Utang RI Rp6.000 Triliun Bisa Segera Dilunasi
Reformasi Setengah Hati...
Reformasi Setengah Hati Menkeu Sri Mulyani
Sri Mulyani Ungkap Cara...
Sri Mulyani Ungkap Cara Cegah Korupsi di Kementerian Keuangan
Berita Terkini
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
22 menit yang lalu
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak, Ini Skemanya
35 menit yang lalu
Pemerintah Tambah Subsidi...
Pemerintah Tambah Subsidi Kapal Perintis untuk Layani Wilayah Terluar
1 jam yang lalu
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
3 jam yang lalu
AS Ancam Tarif 100%...
AS Ancam Tarif 100% Bagi Pembeli Minyak Rusia, China Meradang dan Siapkan Pembalasan
3 jam yang lalu
Sukses Teknologi Perluas...
Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, PT Delta Perkuat Akses Produk Resmi
3 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved