Sumbang Penerimaan Negara, Industri Hasil Tembakau Dianaktirikan

Jum'at, 23 Maret 2018 - 16:59 WIB
Sumbang Penerimaan Negara, Industri Hasil Tembakau Dianaktirikan
Sumbang Penerimaan Negara, Industri Hasil Tembakau Dianaktirikan
A A A
JAKARTA - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mengemukakan bahwa industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia memiliki peran cukup besar terhadap penerimaan negara melalui pajak dan cukai. Sayangnya, industri ini merasa dianaktirikan oleh pemerintah karena alasan kesehatan.

Ketua AMTI Budidoyo menyebutkan, pada 2015 sumbangsih industri hasil tembakau terhadap penerimaan negara dari cukai rokok mencapai 11,3% dari total penerimaan negara. Tak hanya itu, jumlah tenaga kerja yang diserap oleh industri tersebut mencapai 6,1 juta terdiri dari petani tembakau 2 juta orang, petani cengkeh 1,5 juta orang, karyawan industri tembakau 600 ribu orang, dan ritel 2 juta orang.

"Jadi industri hasil tembakau itu memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap penerimaan negara. Jadi ibaratnya, industri ini duitnya dibutuhkan, tapi tak dianggap," katanya dalam acara Weekly Forum bertajuk "Peran Tembakau dalam Pembangunan Nasional" di Auditorium Gedung SINDO, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno menyatakan bahwa komoditas tembakau masih menjadi komoditas pilihan di saat musim kemarau. Karena, komoditas ini masih memiliki nilai ekonomi yang tinggi dibanding komoditas pertanian lainnya.

Berdasarkan data dari Universitas Airlangga yang dilakukan pada 2013, dengan luas lahan yang sama, penerimaan dari hasil tembakau mencapai Rp53,2 juta. Sementara padi hanya sekira Rp13,2 juta, jagung Rp4,6 juta, cabai Rp9,4 juta dan bawang merah Rp7,5 juta.

"Dari hasil penelitian tersebut bisa dilihat fakta menarik, bahwa komoditas tembakau dan cengkih lebih menguntungkan dibanding komoditas lainnya," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6774 seconds (0.1#10.140)