Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh 27% di 2017
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, pertumbuhan industri keuangan syariah pada 2017 mencapai 27% atau lebih tinggi dibanding industri keuangan konvensional. Total aset keuangan syariah Indonesia, tidak termasuk Saham Syariah mencapai Rp1.133,23 triliun atau tumbuh 27%.
"Ini lebih tinggi dari pertumbuhan industri keuangan konvensional. Bahkan, pangsa pasar sukuk Indonesia mencapai 19% dari seluruh sukuk yang diterbitkan berbagai negara,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso dalam sambutan usai dilantik sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Jakarta.
Dia melanjutkan, pertumbuhan itu menunjukkan Indonesia menyimpan banyak potensi untuk semakin mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah jauh lebih pesat sehingga semakin berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, pertumbuhan keuangan syariah ini belum optimal karena secara kelembagaan masih belum kokoh dalam menghadapi berbagai tekanan dari eksternal maupun untuk memacu pertumbuhannya. Menurut dia, berbagai program harus terus dibangun secara berkelanjutan seperti meningkatkan literasi keuangan atau tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk jasa keuangan syariah.
Berdasarkan hasil survei OJK tahun 2016 lalu menunjukkan tingkat literasi dan inklusi masyarakat terhadap produk keuangan syariah masih rendah, yaitu baru sebesar 8,11%, dengan tingkat literasi perbankan syariah sebesar 6,63%, Perasuransian Syariah 2,51% dan Pasar Modal Syariah 0,02%. Lebih lanjut dia menuturkan, salah satu program MES ke depan adalah dengan mendukung pengembangan program Bank Wakaf Mikro, serta ikut berperan dalam pengembangan industri halal.
Dirinya berharap, MES dapat menjadi motor pengembangan Bank Wakaf Mikro dengan platform LKM syariah berbasis pesantren ini. "Diharapkan MES terus memberikan kontribusi yang besar pada pengembangan sektor industri halal, seperti bidang industri fashion, busana muslim, makanan halal, farmasi, hingga sektor pariwisata, dan optimalisasi dana sosial keagamaan, seperti dana haji, dana zakat, dana wakaf, serta dana infaq, dan sedekah," pungkas dia.
Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) akan terus mendorong peran ekonomi syariah dalam mendukung pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional. Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menambahkan, ekonomi syariah dinilai merupakan salah satu jawaban atas permasalahan ekonomi yang masih terdapat di Indonesia, yaitu kesenjangan sosial.
Sistem ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang menjunjung tinggi keadilan, kebersamaan, dan keseimbangan dalam pengelolaan sumber daya. Ekonomi syariah juga dilengkapi dengan mekanisme distribusi harta kepada masyarakat miskin serta dorongan partisipasi masyarakat untuk berkontribusi bagi kepentingan publik, sehingga bersifat inklusif.
"Pengembangan program ekonomi dan keuangan syariah secara nasional diharapkan akan memberikan dampak yang positif dan signifikan terhadap pertumbuhan sektor produksi yang semakin kuat dan merata" ungkap Perry.
Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan daya tahan ekonomi (resilience) terhadap gangguan baik internal maupun eksternal, meningkatkan stabilitas dan efisiensi sektor keuangan syariah, membuka peluang pelaksanaan program literasi ekonomi syariah, serta mendorong program penelitian dan inovasi untuk semakin berkembang guna menjawab segala tantangan perekonomian Indonesia di masa sekarang dan yang akan datang.
"Ini lebih tinggi dari pertumbuhan industri keuangan konvensional. Bahkan, pangsa pasar sukuk Indonesia mencapai 19% dari seluruh sukuk yang diterbitkan berbagai negara,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso dalam sambutan usai dilantik sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Jakarta.
Dia melanjutkan, pertumbuhan itu menunjukkan Indonesia menyimpan banyak potensi untuk semakin mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah jauh lebih pesat sehingga semakin berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, pertumbuhan keuangan syariah ini belum optimal karena secara kelembagaan masih belum kokoh dalam menghadapi berbagai tekanan dari eksternal maupun untuk memacu pertumbuhannya. Menurut dia, berbagai program harus terus dibangun secara berkelanjutan seperti meningkatkan literasi keuangan atau tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk jasa keuangan syariah.
Berdasarkan hasil survei OJK tahun 2016 lalu menunjukkan tingkat literasi dan inklusi masyarakat terhadap produk keuangan syariah masih rendah, yaitu baru sebesar 8,11%, dengan tingkat literasi perbankan syariah sebesar 6,63%, Perasuransian Syariah 2,51% dan Pasar Modal Syariah 0,02%. Lebih lanjut dia menuturkan, salah satu program MES ke depan adalah dengan mendukung pengembangan program Bank Wakaf Mikro, serta ikut berperan dalam pengembangan industri halal.
Dirinya berharap, MES dapat menjadi motor pengembangan Bank Wakaf Mikro dengan platform LKM syariah berbasis pesantren ini. "Diharapkan MES terus memberikan kontribusi yang besar pada pengembangan sektor industri halal, seperti bidang industri fashion, busana muslim, makanan halal, farmasi, hingga sektor pariwisata, dan optimalisasi dana sosial keagamaan, seperti dana haji, dana zakat, dana wakaf, serta dana infaq, dan sedekah," pungkas dia.
Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) akan terus mendorong peran ekonomi syariah dalam mendukung pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional. Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menambahkan, ekonomi syariah dinilai merupakan salah satu jawaban atas permasalahan ekonomi yang masih terdapat di Indonesia, yaitu kesenjangan sosial.
Sistem ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang menjunjung tinggi keadilan, kebersamaan, dan keseimbangan dalam pengelolaan sumber daya. Ekonomi syariah juga dilengkapi dengan mekanisme distribusi harta kepada masyarakat miskin serta dorongan partisipasi masyarakat untuk berkontribusi bagi kepentingan publik, sehingga bersifat inklusif.
"Pengembangan program ekonomi dan keuangan syariah secara nasional diharapkan akan memberikan dampak yang positif dan signifikan terhadap pertumbuhan sektor produksi yang semakin kuat dan merata" ungkap Perry.
Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan daya tahan ekonomi (resilience) terhadap gangguan baik internal maupun eksternal, meningkatkan stabilitas dan efisiensi sektor keuangan syariah, membuka peluang pelaksanaan program literasi ekonomi syariah, serta mendorong program penelitian dan inovasi untuk semakin berkembang guna menjawab segala tantangan perekonomian Indonesia di masa sekarang dan yang akan datang.
(akr)