KPBB Sarankan Bensin Premium Dihapus dari Peredaran

Selasa, 03 April 2018 - 17:46 WIB
KPBB Sarankan Bensin...
KPBB Sarankan Bensin Premium Dihapus dari Peredaran
A A A
JAKARTA - Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menyarankan agar bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dihapuskan sama sekali dari peredaran. Alasannya, bensin dengan kadar oktan 88 itu tak sesuai lagi dengan spesifikasi mesin kendaraan bermotor yang diproduksi saat ini.

Sesuai amanat Peraturan Menteri (Permen) LHK No 20/Setjen/Kum.1/3/2017 tanggal 10 Maret 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, Indonesia seharusnya menerapkan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan bermotor tipe baru dan yang sedang diproduksi berbahan bakar bensin, mulai 10 Oktober 2018.

"Sesungguhnya produk ini (premium) sia-sia, hanya akan merusak kendaraan Anda karena tidak sesuai dengan spesifikasi (mesin)," ujar Direktur Eksekutif KBPP Ahmad Safrudin di Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Menurut dia, PT Pertamina (Persero) seharusnya mematuhi peraturan perundangan yang mengamanatkan bahwa pasokan BBM yang tidak sesuai dengan standar Euro 2 atau bensin dengan kadar oktan di bawah 91 segera dihentikan. Adapun bensin premium menurutnya masih di bawah spesifikasi Euro 1.

Ahmad menilai, kelangkaan BBM premium saat ini hanya sebuah strategi untuk menaikkan harga jualnya. Seperti diketahui, harga bensin dengan kadar oktan 88 itu saat ini dibanderol seharga Rp6.550 per liter. Menurut dia, daripada menaikkan harganya, lebih baik Pertamina menghilangkan premium sama sekali.

"Digantikan saja dengan BBM yang memenuhi persyaratan teknis untuk standar Euro 4, setidaknya untuk bensin RON 91 dan solar cetane 51 dengan kadar sulfur maksimal 50 ppm," kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengakui jika pengurangan pasokan premium terkait dengan ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk meningkatkan pasokan BBM dengan kualitas lebih tinggi. Meski begitu, Djoko meminta Pertamina tidak mengurangi pasokan premium di pasaran, kendati juga terus meningkatan pasokan BBM dengan standar Euro 4.

"Ini dalam rangka menjaga lingkungan lebih bersih. Itu roadmap dari pemerintah," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar meminta BBM dengan spesifikasi Euro 4 dapat disediakan mulai Juli 2018. Namun, dia juga tidak melarang Pertamina tetap menyediakan BBM berkualitas rendah seperti premium.

"Saya minta fasilitas untuk Euro 4. Kita kalau pakai oktan yang lebih tinggi Pb (timbal) lebih rendah itu larinya ke kualitas lingkungan yang lebih bagus," tandasnya.
(fjo)
Berita Terkait
BBM Premium Mau Dihapus,...
BBM Premium Mau Dihapus, Konsumsinya Tahun Ini Hanya 3,4 Juta KL
Premium Mau Dihapus?...
Premium Mau Dihapus? Menteri ESDM: Kita Ikut Kesepakatan Global
7 Negara Penjual BBM...
7 Negara Penjual BBM Tak Ramah Lingkungan, Indonesia Termasuk
Simak Baik-baik, Begini...
Simak Baik-baik, Begini Tahapan Penghapusan Premium dan Pertalite
Organda Tak Menentang...
Organda Tak Menentang Rencana Penghapusan BBM Premium
Premium Menghilang 3...
Premium Menghilang 3 Tahun di Madina, Warga Keluhkan Beli BBM Mahal
Berita Terkini
Inovasi BNIdirect Raih...
Inovasi BNIdirect Raih 3 Penghargaan dari The Digital Banker
1 jam yang lalu
Pertamina Hulu Energi...
Pertamina Hulu Energi Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Pesisir
1 jam yang lalu
Dampak Tarif Trump,...
Dampak Tarif Trump, Penerimaan Bea Cukai AS Pecah Rekor Tembus Rp259 Triliun per April
2 jam yang lalu
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Pahami Aturan BPHTB Ini
3 jam yang lalu
Wamenkop Ferry Juliantono...
Wamenkop Ferry Juliantono Beberkan Enam Tugas Utama Koperasi Desa Merah Putih
4 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Perluas...
Elnusa Petrofin Perluas Distribusi BBM Pembangkit di Kalimantan Barat
4 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO yang Halangi...
Negara NATO yang Halangi Kemenangan Israel dari Palestina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved