Kawal Stabilitas Harga dan Stok Bahan Pokok, Kemendag Gandeng Pemda
Jum'at, 27 April 2018 - 12:59 WIB
Kawal Stabilitas Harga dan Stok Bahan Pokok, Kemendag Gandeng Pemda
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Tarakan, Kalimantan Utara bekerja sama menjaga stabilitas harga dan stok barang kebutuhan pokok di Tarakan menjelang Puasa dan Lebaran 2018/1439H. Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Dody Edward memastikan stok dan harga barang kebutuhan pokok di Tarakan, Kalimantan Utara relatif aman dan stabil menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2018.
“Hasil pantauan di Pasar Ghuser dan Pasar Tenguyun menunjukkan secara umum harga bapok relatif stabil bahkan cenderung turun. Tingkat inflasi di Kalimantan Utara juga stabil,” ujar Dody di Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Utara Hartono mengatakan, Kota Tarakan siap menghadapi Puasa dan Lebaran 2018. Harga barang kebutuhan pokok relatif stabil dan pasokan yang tersedia cukup.
“Langkah Kemendag untuk melakukan pengawasan harga dan stok barang kebutuhan pokok ini membantu daerah untuk melakukan pemetaan harga dan stok di lapangan,” ujar Hartono.
Pada Rakorda, Dody menghimbau kepada para pelaku usaha distribusi yang meliputi distributor, sub-distributor, dan agen untuk melakukan pendaftaran dan wajib memiliki Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi Barang Keburuhan Pokok. Peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan baik di tingkat Kota Tarakan maupun Provinsi Kalimantan Utara diperlukan untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha distribusi yang terdaftar.
“Kita mempunyai kewajiban untuk melaporkan posisi stok yang ada,” terang Dody.
Rakorda di Tarakan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) HBKN di Bandung pada 23 Maret 2018. Dalam Rakornas tersebut, Mendag menjelaskan empat langkah strategis yang telah disiapkan Kemendag dalam menyambut HBKN tahun ini.
Pertama, melalui penguatan regulasi yaitu pendaftaran pelaku usaha bapok; harga acuan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras; penataan dan pembinaan gudang; serta perdagangan antarpulau. Kedua, lewat penatalaksanaan yaitu melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha; fasilitasi dengan BUMN dan pelaku usaha; serta penugasan BULOG. Rakorda di 34 provinsi dijadwalkan antara H-45 dan H-30 puasa.
Langkah ketiga, melalui pemantauan dan pengawasan yang akan dilakukan oleh Eselon I Kemendag beserta jajarannya bersama dengan Satgas Pangan di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga, termasuk menjamin pendistribusian bapok. Keempat, melalui upaya khusus yaitu penetrasi ke pasar rakyat dan toko swalayan.
Rakorda turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tarakan, perwakilan Bank Indonesia, perwakilan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal), perwakilan PT Pelni, Kepala BULOG Sub Divre Kalimantan Utara, perwakilan Satgas Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tarakan, dan pelaku usaha serta distributor.
“Hasil pantauan di Pasar Ghuser dan Pasar Tenguyun menunjukkan secara umum harga bapok relatif stabil bahkan cenderung turun. Tingkat inflasi di Kalimantan Utara juga stabil,” ujar Dody di Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Utara Hartono mengatakan, Kota Tarakan siap menghadapi Puasa dan Lebaran 2018. Harga barang kebutuhan pokok relatif stabil dan pasokan yang tersedia cukup.
“Langkah Kemendag untuk melakukan pengawasan harga dan stok barang kebutuhan pokok ini membantu daerah untuk melakukan pemetaan harga dan stok di lapangan,” ujar Hartono.
Pada Rakorda, Dody menghimbau kepada para pelaku usaha distribusi yang meliputi distributor, sub-distributor, dan agen untuk melakukan pendaftaran dan wajib memiliki Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi Barang Keburuhan Pokok. Peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan baik di tingkat Kota Tarakan maupun Provinsi Kalimantan Utara diperlukan untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha distribusi yang terdaftar.
“Kita mempunyai kewajiban untuk melaporkan posisi stok yang ada,” terang Dody.
Rakorda di Tarakan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) HBKN di Bandung pada 23 Maret 2018. Dalam Rakornas tersebut, Mendag menjelaskan empat langkah strategis yang telah disiapkan Kemendag dalam menyambut HBKN tahun ini.
Pertama, melalui penguatan regulasi yaitu pendaftaran pelaku usaha bapok; harga acuan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras; penataan dan pembinaan gudang; serta perdagangan antarpulau. Kedua, lewat penatalaksanaan yaitu melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha; fasilitasi dengan BUMN dan pelaku usaha; serta penugasan BULOG. Rakorda di 34 provinsi dijadwalkan antara H-45 dan H-30 puasa.
Langkah ketiga, melalui pemantauan dan pengawasan yang akan dilakukan oleh Eselon I Kemendag beserta jajarannya bersama dengan Satgas Pangan di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga, termasuk menjamin pendistribusian bapok. Keempat, melalui upaya khusus yaitu penetrasi ke pasar rakyat dan toko swalayan.
Rakorda turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tarakan, perwakilan Bank Indonesia, perwakilan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal), perwakilan PT Pelni, Kepala BULOG Sub Divre Kalimantan Utara, perwakilan Satgas Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tarakan, dan pelaku usaha serta distributor.
(akr)
Lihat Juga :