Hingga Mei, BNI Telah Salurkan KUR 50% dari Target 2018
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mencatatkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) per Mei 2018 sebesar Rp6,85 triliun. Penyaluran tersebut setara 50,76% dari target KUR yang akan disalurkan BNI pada tahun 2018 sebesar Rp13,5 triliun.
Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan BNI Catur Budi Harto mengatakan pihaknya terus melakukan perluasan penyaluran KUR. Salah satu yang terbaru dilakukan perseroan adalah dukungan pembiayaan kepada petani tebu. BNI siap membiayai para petani tebu dengan skema KUR Linkage melalui Koperasi PTPN dan skema One on One.
"Pada tahap awal pembiayaannya, BNI memberikan pembiayaan kepada 197 petani dengan total penyaluran kredit sebesar Rp 1,5 miliar," ujar Catur dalam siaran pers, Selasa (15/5/2018).
Skema linkage adalah kerja sama antara BNI, Koperasi, dan PTPN. Pada skema linkage, koperasi mengajukan permohonan kredit ke BNI, lalu Koperasi meneruspinjamkan kredit kepada petani. Koperasi menjadi offtaker yang mengakomodir hasil panen petani untuk disetorkan ke pabrik gula untuk dilakukan penggilingan.
Setelah terjual PTPN melakukan penyetoran hasil pembayarannya ke rekening koperasi di BNI setelah dikurangi kewajiban koperasi di BNI dan yang terakhir pembayaran kewajiban Koperasi ke BNI oleh PTPN. Sementara itu untuk skema one on one sama seperti linkage namun perbedaannya adalah petani yang telah mendapat rekomendasi dari pabrik gula yang bisa mengajukan kredit ke BNI.
"Langkah ini merupakan bagian dari dukungan BNI terhadap program-program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan dan energi serta menyejahterakan petani," ujarnya.
Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan BNI Catur Budi Harto mengatakan pihaknya terus melakukan perluasan penyaluran KUR. Salah satu yang terbaru dilakukan perseroan adalah dukungan pembiayaan kepada petani tebu. BNI siap membiayai para petani tebu dengan skema KUR Linkage melalui Koperasi PTPN dan skema One on One.
"Pada tahap awal pembiayaannya, BNI memberikan pembiayaan kepada 197 petani dengan total penyaluran kredit sebesar Rp 1,5 miliar," ujar Catur dalam siaran pers, Selasa (15/5/2018).
Skema linkage adalah kerja sama antara BNI, Koperasi, dan PTPN. Pada skema linkage, koperasi mengajukan permohonan kredit ke BNI, lalu Koperasi meneruspinjamkan kredit kepada petani. Koperasi menjadi offtaker yang mengakomodir hasil panen petani untuk disetorkan ke pabrik gula untuk dilakukan penggilingan.
Setelah terjual PTPN melakukan penyetoran hasil pembayarannya ke rekening koperasi di BNI setelah dikurangi kewajiban koperasi di BNI dan yang terakhir pembayaran kewajiban Koperasi ke BNI oleh PTPN. Sementara itu untuk skema one on one sama seperti linkage namun perbedaannya adalah petani yang telah mendapat rekomendasi dari pabrik gula yang bisa mengajukan kredit ke BNI.
"Langkah ini merupakan bagian dari dukungan BNI terhadap program-program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan dan energi serta menyejahterakan petani," ujarnya.
(fjo)