OJK Catat 585 Pegadaian Swasta Belum Miliki Izin Resmi

Jum'at, 25 Mei 2018 - 17:00 WIB
OJK Catat 585 Pegadaian...
OJK Catat 585 Pegadaian Swasta Belum Miliki Izin Resmi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 585 perusahaan pegadaian swasta belum mengantongi izin dan terdaftar di otoritas. Sementara yang sudah memiliki izin dan terdaftar sebagai perusahaan gadai swasta baru berjumlah 24.

Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK, M Ihsanuddin mendorong agar perusahaan pegadaian swasta agar mengurus izin ke OJK. Hal itu agar memudahkan OJK dalam mengawasi pegadaian swasta.

"Jumlah yang belum terdaftar hanya ALLAH SWT yang tahu. Terdaftar 25, kita cabut satu jadi tinggal 24. Lalu dikoordinasikan dengan pegadaian sudah terdata 585 gadai yang belum terdaftar dan berizin di OJK. Ini berdasarkan tukar-tukaran data antara kita sama pegadaian," ujar Ihsanuddin di Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Lebih lanjut, Ia mengakui masih mengalami kesulitan dalam melakukan pengawasan beberapa pegadaian swasta yang masih ilegal. Untuk itu, OJK mengancam bakal mencabut izin beberapa perusahaan pegadaian ilegal.

"Kesulitan pengawasan, karena masih sedikit belum mengalami kesulitan yang berarti. Kemarin berdasarkan aduan masyarakat, tim kita memeriksa Rimba Hijau, ternyata Jatim itu marak bisnisnya, setelah diperiksa diduga terjadi fraud, makanya kita cabut izinnya," terang dia.

Seperti diketahui, OJK memberikan kemudahan bagi perusahaan gadai yang mendaftar sebelum tanggal 29 Juli 2018. Salah satunya akan diberi kesempatan melengkapi persyaratan untuk memperoleh izin usaha selama satu tahun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK Sebut 18 Pegadaian...
OJK Sebut 18 Pegadaian di DIY Ilegal, Hanya 9 yang Kantongi Izin
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
6 menit yang lalu
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
23 menit yang lalu
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
33 menit yang lalu
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
56 menit yang lalu
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
1 jam yang lalu
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
1 jam yang lalu
Infografis
Vajiralongkorn, Raja...
Vajiralongkorn, Raja Terkaya di Dunia yang Miliki 52 Kapal Emas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved