Intip Fasilitas Layanan FTA Center Kemendag

Jum'at, 01 Juni 2018 - 09:05 WIB
Intip Fasilitas Layanan FTA Center Kemendag
Intip Fasilitas Layanan FTA Center Kemendag
A A A
JAKARTA - Kantor-kantor pusat informasi perjanjian perdagangan bebas, yaitu Free Trade Agreement (FTA) Center Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang berada di lima kota memiliki beberapa fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha. FTA Center sendiri memiliki tiga tujuan utama yakni meningkatkan kemudahan ekspor dan fasilitasi perdagangan, memacu pemanfaatan skema kerja sama perdagangan internasional.
(Baca Juga: Maksimalkan Manfaat Perdagangan Bebas, Kemendag Siapkan FTA CenterTerakhir yakni mendorong para pengusaha untuk ekspor dan mencetak para eksportir baru. Untuk mencapai tujuan tersebut, FTA Center Kemendag akan melakukan kegiatan edukasi/sosialisasi, konsultasi dan advokasi pemanfaatan hasil perundingan perdagangan internasional kepada para pelaku usaha. Pelayanan ini tidak dipungut biaya.

Terkait jasa edukasi dan sosialisasi, FTA Center Kemendag akan menggelar berbagai kegiatan peningkatkan kapabilitas (capacity building) pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu bersaing di pasar global. "Kegiatan ini ditujukan terutama kepada pelaku UMKM yang berorientasi ekspor. Kegiatan diberikan dalam bentuk pelatihan, coaching clinics, dan sosialisasi yang diselenggarakan sendiri atau bekerja sama dengan pihak lain," ungkap Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Iman Pambagyo.

Kegiatan-kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai kegiatan ekspor, sehingga dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing para peserta. FTA Center Kemendag menargetkan akan lahir eksportir baru yang dapar memperluas jumlah eksportir di Indonesia dan meningkatkan kelas usaha UMKM. Sementara itu terkait jasa konsultasi, FTA Center Kemendag akan membantu para pelaku usaha mengatur rencana perusahaan dalam proses ekspor.

Konsultasi termasuk untuk menggunakan Surat Keterangan Asal (SKA), akses pembiayaan, prosedur ekspor, serta strategi promosi dan pemasaran ke luar negeri. Layanan konsultasi dipercaya dapat meningkatkan dan memaksimalkan efisiensi operasional, mengurangi biaya, meminimalisasi risiko dan ketidakpastian, serta meningkatkan potensi kelancaran ekspor dengan orientasi pada peningkatan laba perusahaan.

Di sisi lain terkait jasa advokasi, FTA Center Kemendag akan memberikan bantuan kepada pelaku usaha terkait permasalahan atau hambatan yang mereka hadapi dalam memanfaatkan perjanjian perdagangan internasional/FTA.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7053 seconds (0.1#10.140)