Laporan Keuangan Kemenko Maritim Raih Opini WTP dari BPK

Kamis, 07 Juni 2018 - 10:15 WIB
Laporan Keuangan Kemenko Maritim Raih Opini WTP dari BPK
Laporan Keuangan Kemenko Maritim Raih Opini WTP dari BPK
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LHP LKKL) diserahkan langsung oleh Anggota IV BPK RI Rizal Djalil kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan.

Luhut dalam sambutannya mengingatkan untuk bekerja sesuai parameter, dimulai dengan perencanaan yang baik agar bisa dilaksanakan sesuai dengan waktu yang diberikan serta harus berbesar hati menerima masukan dan penjelasan dari BPK RI.

“Kita harus kerja dengan parameter. Jadi dari perencanaan sudah harus dilihat apakah bisa dilaksanakan dengan waktu yang diberikan. Oleh karena itu, saya pikir kita semua harus berbesar hati menerima masukan atau pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Kita semua harus memperbaiki kekurangan,” katanya lewat keterangan resmi di Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Dia juga mengingatkan, bahwa besar sedikit anggaran itu tidak masalah kalau mengikuti aturan yang berlaku. “Besar kecil anggaran tidak masalah kalau kita mengikuti aturan, norma-norma yang ada, karena parameternya jelas. Saya lihat parameter mereka (BPK) jelas, apa lho yang mau diaudit, apa sih yang mau diperiksa.” tegas dia.

Sebelum membacakan penjelasan opini keuangan, anggota IV BPK RI Rizal Djalil menegaskan, hasil pemeriksaan keuangan dari BPK tidak bisa dilobi. “Hasil Pemeriksaan BPK tidak bisa dilobi, tidak bisa dipaksakan. Saya tidak bisa me-WTP-kan suatu kementerian dengan kekuasaan yang ada pada saya. Tidak bisa. Semua dirajut dari data-data yang naik secara berjenjang,” ujar Rizal.

Diketahui ada 7 tahapan jenjang data keuangan dimana Rizal Djalil ada pada tahap ke-7. “Opini sebuah Kementerian dibangun dengan basis data, yang dikumpulin satu demi satu, hari demi hari selama tiga bulan,” ungkapnya.

Dalam penjelasan opini keuangan Kemenko Kemaritiman, Rizal menyampaikan bahwa sesuai Laporan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman tahun 2017 dan sudah diaudit, realisasi belanja sebesar 262 miliar, atau realisasinya hanya sekitar 87,2 % dari anggaran sebesar 353 miliar rupiah, dengan total asset sebesar 129 miliar. "Tidak ada persoalan yang signifikan disini terkait dengan keuangan negara," tegasnya.

Rizal juga memberikan masukan bahwa, Kemenko Kemaritiman perlu membangun budaya sumber daya manusia. “Sumber daya manusia yang berasal dari berbagai kementerian yang dulunya mungkin punya culture berbeda agar menjadi satu. Ini perlu menjadi perhatian,“ tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6683 seconds (0.1#10.140)