Sri Mulyani Bakal Buat Skema Baru THR untuk Pensiunan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bakal membut skema baru untuk program pensiun pegawai negeri sipil (PNS). Salah satu skema yang tengah dipertimbangkan yaitu fully funded. Hal ini dilakukan agar para pensiunan PNS, TNI, Polri bisa lebih baik dan lebih sejahtera.
Dia menerangkan, ihwal skema baru THR bagi pensiunan ini sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo saat Rapat terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Jakarta.
"Saya sudah menyampaikan konsep awal mengenai reformasi mengenai pensiun. Jadi pemikiran untuk bagaimana membuat pensiun dari ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI Polri termasuk ASN daerah untuk bisa diperbaiki dari sisi pertama benefit atau manfaat yang diperoleh oleh ASN TNI Polri, yang kedua Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) menjadi future liability atau kewajiban masa yang akan datang dari sisi beban APBN," ujar nya di Kementerian Keuangan, Selasa (26/6/2018).
Ke depan, jika skema baru disahkan akan mengubah dari skema saat ini menjadi kontribusi pasti. Pensiunan yang saat ini hanya memperoleh tunjangan sebesar gaji pokok bisa memperoleh tunjangan pensiunan sebesar penghasilan yang didapat selama masih bertugas atau take home pay.
"Dengan demikian, karena dia dihitung berdasarkan take home pay, maka kita berharap dari kalkulasinya akan bisa mendapatkan manfaatnya yang lebih sesuai,” ujar Sri.
Kendati demikian, Sri Mulyani menegaskan skema baru dana pensiunan PNS tersebut masih harus dibahas lagi sebab kebijakan tersebut berdampak langsung pada APBN dan APBD sebab pengeluaran otomatis akan meningkat.
"Namun karena ini masih awal, jadi tadi baru disampaikan konsep awalnya. Itung-itungan nanti akan kita presentasikan kepada kabinet lagi dan bagaimana implikasinya kepada pengelolaan. Dan itu nanti karena ada implikasi APBN dan APBD kita perlu menyampaikan ke daerah, termasuk di dalam rencana APBN kita ke depan," ujar dia.
Dia menerangkan, ihwal skema baru THR bagi pensiunan ini sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo saat Rapat terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Jakarta.
"Saya sudah menyampaikan konsep awal mengenai reformasi mengenai pensiun. Jadi pemikiran untuk bagaimana membuat pensiun dari ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI Polri termasuk ASN daerah untuk bisa diperbaiki dari sisi pertama benefit atau manfaat yang diperoleh oleh ASN TNI Polri, yang kedua Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) menjadi future liability atau kewajiban masa yang akan datang dari sisi beban APBN," ujar nya di Kementerian Keuangan, Selasa (26/6/2018).
Ke depan, jika skema baru disahkan akan mengubah dari skema saat ini menjadi kontribusi pasti. Pensiunan yang saat ini hanya memperoleh tunjangan sebesar gaji pokok bisa memperoleh tunjangan pensiunan sebesar penghasilan yang didapat selama masih bertugas atau take home pay.
"Dengan demikian, karena dia dihitung berdasarkan take home pay, maka kita berharap dari kalkulasinya akan bisa mendapatkan manfaatnya yang lebih sesuai,” ujar Sri.
Kendati demikian, Sri Mulyani menegaskan skema baru dana pensiunan PNS tersebut masih harus dibahas lagi sebab kebijakan tersebut berdampak langsung pada APBN dan APBD sebab pengeluaran otomatis akan meningkat.
"Namun karena ini masih awal, jadi tadi baru disampaikan konsep awalnya. Itung-itungan nanti akan kita presentasikan kepada kabinet lagi dan bagaimana implikasinya kepada pengelolaan. Dan itu nanti karena ada implikasi APBN dan APBD kita perlu menyampaikan ke daerah, termasuk di dalam rencana APBN kita ke depan," ujar dia.
(ven)