Pengusaha Berharap Pajak UMKM Indonesia Bisa Meniru China

Kamis, 28 Juni 2018 - 01:23 WIB
Pengusaha Berharap Pajak...
Pengusaha Berharap Pajak UMKM Indonesia Bisa Meniru China
A A A
JAKARTA - Pemerintah meluncurkan insentif pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar 0,5%.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia M. Ikhsan Ingratubun menginginkan pemerintah memberikan kekhususan kepada para pelaku usaha mikro. Sebab, dari sekitar 59 juta pelaku UMKM sekitar 55 jutanya adalah pelaku usaha mikro. Dari aturan yang sebelumnya, ada terdapat pengecualian pembayaran pajak, namun dengan aturan baru seluruhnya harus membayarkan kewajiban pajaknya.

Dia mencontohkan, insetif pajak China yang menerapkan tarif 0% bagi pelaku usaha mikro yang memiliki omzet Rp60 juta per bulan di mulai pada 2020.

"Sekarang dikasih pilihan, mau bayar 0,5% atau mau buat pembukuan. Ini pemerintah malu-malu, karena pelaku mikro itu pagi sudah belanja ke pasar, siang mendagangkan. Kenapa enggak ikut China, untuk omzet Rp60 juta per bulan. Kalau di China itu mikro kecil yang setara Rp60 juta per bulan atau Rp720 juta per tahun itu 0% nanti di 2020," ujar Ikshan di Jakarta, Rabu (27/6/2018).

Dia mengatakan dengan tarif khusus bagi pelaku usaha mikro, pemerintah bisa memberikan pendampingan terkait dengan usahanya. Sehingga, para pelaku usaha tersebut naik kelas dan siap menjadi pembayar pajak dan masuk ke dalam sistem perpajakan nasional.

"Pak Jokowi sudah minta 0,25%, Ibu Menkeu (Sri Mulyani) tetap 0,5%. Kami menyambut baik, kalau gembira belum tentu," jelasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha: Pemerintah...
Pengusaha: Pemerintah Tidak Bisa Sendirian Menangani UMi
Danone Indonesia Tingkatkan...
Danone Indonesia Tingkatkan Kemampuan Digital dan UMKM Nasional
Pelaku Usaha Mikro Paling...
Pelaku Usaha Mikro Paling Rawan Bangkrut Saat Krisis Datang
UMKM Diharapkan Naik...
UMKM Diharapkan Naik Kelas dengan Memanfaatkan Aplikasi Lokal
UU Ciptaker Beri Kemudahan,...
UU Ciptaker Beri Kemudahan, Pemberdayaan dan Perlindungan bagi Pelaku UMKM
Omzet Tembus Rp5,7 Triliun...
Omzet Tembus Rp5,7 Triliun SRC Kembangkan Aplikasi untuk UMKM
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
6 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
6 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
7 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
9 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
9 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
10 jam yang lalu
Infografis
23 Pemain Timnas Indonesia...
23 Pemain Timnas Indonesia U-17 Proyeksi Piala Asia U17 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved