Bank Indonesia Berikan Kelonggaran Aturan DP Rumah

Jum'at, 29 Juni 2018 - 21:32 WIB
Bank Indonesia Berikan...
Bank Indonesia Berikan Kelonggaran Aturan DP Rumah
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25% sebagai langkah preemptive bank sentral memperkuat stabilitas ekonomi, terutama stabilitas nilai tukar rupiah. Namun kebijakan ini akan berpengaruh terhadap sektor riil, tidak terkecuali sektor properti.

Untuk mengantisipasi hal ini, BI memberikan kebijakan relaksasi Loan to Value (LTV) yang diharap mampu menggairahkan sektor properti nasional. BI melonggarkan syarat uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) dengan membebaskan perbankan untuk memberikan besaran maksimum nilai kredit pembelian rumah pertama. Sehingga perbankan tidak terikat aturan pemberian besaran uang muka oleh nasabah.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan hal yang dilakukan ini untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan perlindungan konsumen. Kebijakan diterapkan pada sektor properti dan berlaku 1 Agustus 2018.

"Melalui, beberapa aspek yakni, pertama pelonggaran rasio LTV untuk kredit properti dan rasio FTV untuk pembiayaan properti, kedua pelonggaran jumlah fasilitas kredit atau pembiayaan melalui mekanisme inden, serta ketiga penyesuaian pengaturan tahapan dan besaran pencairan kredit atau pembiayaan," ujar Perry di Gedung BI, Jakarta, Jumat (29/6/2018).

Lanjutnya, kebijakan diharapkan dapat mendukung kinerja sektor properti yang saat ini masih memiliki potensi akselerasi dan dampak pengganda cukup besar terhadap perekonomian nasional.

Aturan baru ini merevisi aturan LTV sebelumnya, yakni Peraturan Bank Indoensia (PBI) Nomor 18/16/PBI/2016 tentang Rasio LTV untuk Kredit Properti, Rasio FTV untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor. Di regulasi itu, dinyatakan pembelian hunian pertama dengan luas di atas 70 meter persegi wajib menyertakan DP minimal 15%.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Stimulus PPN dan DP...
Stimulus PPN dan DP 0% Akan Menggairkan Industri Properti, Tapi Bank Bisa Menolak
BI: Relaksasi Rasio...
BI: Relaksasi Rasio LTV Sukses Dongkrak Kredit Properti
Meneropong Peluang Industri...
Meneropong Peluang Industri Properti di Masa Pemulihan, DP 0% Jadi Angin Segar
Kebijakan DP Rumah Nol...
Kebijakan DP Rumah Nol Persen Gak Ngefek ke Rumah Subsidi
Kebijakan DP 0 Persen...
Kebijakan DP 0 Persen Mulai Mulai Membuahkan Hasil
Insentif DP 0 Persen,...
Insentif DP 0 Persen, Bank Khawatir Cairkan Kredit Properti
Berita Terkini
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
15 menit yang lalu
Pimpin BGN, Sudaryono...
Pimpin BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wakil Menteri Pertanian
23 menit yang lalu
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
45 menit yang lalu
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Catat 10 Tahun Beruntun dengan Jumlah MDRT Terbanyak di RI
1 jam yang lalu
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
1 jam yang lalu
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
1 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved