Tidak Ada DP Rumah, BI Prediksi Kredit Perumahan Tumbuh 14%

Jum'at, 29 Juni 2018 - 22:25 WIB
Tidak Ada DP Rumah,...
Tidak Ada DP Rumah, BI Prediksi Kredit Perumahan Tumbuh 14%
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melakukan langkah berani dengan memberikan relaksasi terhadap kebijakan loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR). Kebijakan itu diharapkan dapat menggairahkan pertumbuhan di sektor properti.

Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto mengatakan, kebijakan ini diambil dengan melibatkan asosiasi dan pengusaha. Langkah ini dianggap dapat mendorong pertumbuhan di sektor properti mencapai 14%.

"Dalam perhitungan kita, dengan pelonggaran LTV ini sesuai dengan diskusi yang kita lakukan dengan asosiasi dan Perbanas, bisa menaikkan kredit properti hingga 13%-14%," ujarnya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (29/6/2018).

Selain itu, bank sentral juga memberlakukan syarat kepada perbankan yang ingin memanfaatkan relaksasi tersebut. Pertama, non performing loan (NPL) atau kredit bermasalah secara bersih harus di bawah 5%. Angka itu juga berlaku untuk rasio kredit properti bermasalah secara kotor atau gross.

Kemudian bank juga diwajibkan untuk memastikan tidak terjadi pengalihan kredit kepada debitur pada bank yang sama maupun bank lain untuk jangka waktu minimal satu tahun. Aturan ini hanya berlaku bagi bank yang melakukan pembiayaan kredit secara inden.

"Implementasi pelonggaran inden hanya berlaku bagi bank yang memiliki kebijakan yang memperhatikan kemampuan debitur untuk melakukan pembayaran," tuturnya.

"Bank juga wajib memastikan transaksi dalam rangka pemberian kredit dan pencairan bertahap harus dilakukan melalui rekening bank dari debitur dan developer atau penjual," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7463 seconds (0.1#10.140)