Cegah Kecelakaan Transportasi, Menhub Tambah 68 Perwira Pandu
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berkesempatan melantik sejumlah 68 Perwira Pandu Tingkat II Angkatan XL Tahun 2018 bertempat di Ruang Mataram Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, pada Selasa (3/7/2018).
Budi Karya memberikan pesan kepada para Perwira Pandu agar senantiasa menjalanakan tugas pokok dengan menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama guna mewujudkan zero accident.
"Pada kesempatan ini saya berpesan agar seluruh pandu, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai pelayanan publik di bidang pelayaran, keselamatan harus ditempatkan sebagai prioritas utama yang tidak dapat ditawar lagi guna mewujudkan zero accident. Dan ini menjadi tugas kita bersama tanpa terkecuali," ujarnya.
Tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal dalam Pasal 24, disebutkan bahwa pada prinsipnya kegiatan pemanduan adalah pemberian bantuan, saran, dan informasi dari para pandu kepada Nakhoda Kapal tentang keadaan perairan setempat agar navigasi pelayaran dapat dilaksanakan dengan selamat, tertib dan lancar.
Mengingat semakin meningkatnya jumlah pelabuhan dan traffic di Indonesia, maka Pandu dibutuhkan sebagai bentuk suatu profesionalisme pelabuhan. Profesi Pandu sendiri dianggap sebagai profesi langka yang sangat dibutuhkan.
"Kita punya banyak pelabuhan dan juga traffic meningkat tajam, apalagi jenis-jenis kapal, traffic yang banyak itu menjadi lebih complicated sehingga suatu profesionalisme pelabuhan harus dilengkapi dengan pandu. Pandu sendiri adalah profesi langka dan sangat dibutuhkan bagi Indonesia," ungkap Menhub.
Secara khusus Kementerian Perhubungan memiliki mandat untuk mengelola pandu di Selat Malaka. Atas mandat ini, Menteri Perhubungan berharap agar hal ini menjadi kesempatan yang baik bagi Indonesia untuk menjalin hubungan baik dengan masyarakat pelayaran international.
"Secara khusus kita memiliki mandat untuk mengelola pandu Selat Malaka. Adalah suatu mandatori yang bergengsi, untuk mengelola itu. Secara keselamatan itu merupakan tugas yang tidak ringan, tapi itu sekaligus merupakan kesempatan kita mendapatkan hubungan baik dengan masyarakat pelayaran international," imbuh Budi Karya.
Sebagai informasi, 68 Perwira Pandu yang dilantik telah berhasil menyelesaikan Diklat Pandu Tingkat II selama lima bulan, yang terbagi dalam dua tahap pelatihan yaitu tiga bulan untuk pembelajaran teori dan evaluasi, dua bulan untuk praktek pemanduan kapal. Diklat Pandu Tk.II Angkatan XL diikuti 68 siswa yang terdiri dari PT Pelindo I (20 siswa), PT Pelindo II (1 siswa), PT Pelindo III (13 siswa), PT Pelindo IV (18 siswa), SKK MIGAS (4 siswa), PT Barito Kualamandiri (5 siswa), PT Krakatau Bandar Samudera (2 siswa), PT Peteka Karya Samudera (1 siswa), PT Varia Usaha Bahari (1 siswa), Direktorat Kepelabuhanan (1 siswa), dan Swadana (2 siswa).
Budi Karya memberikan pesan kepada para Perwira Pandu agar senantiasa menjalanakan tugas pokok dengan menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama guna mewujudkan zero accident.
"Pada kesempatan ini saya berpesan agar seluruh pandu, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai pelayanan publik di bidang pelayaran, keselamatan harus ditempatkan sebagai prioritas utama yang tidak dapat ditawar lagi guna mewujudkan zero accident. Dan ini menjadi tugas kita bersama tanpa terkecuali," ujarnya.
Tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal dalam Pasal 24, disebutkan bahwa pada prinsipnya kegiatan pemanduan adalah pemberian bantuan, saran, dan informasi dari para pandu kepada Nakhoda Kapal tentang keadaan perairan setempat agar navigasi pelayaran dapat dilaksanakan dengan selamat, tertib dan lancar.
Mengingat semakin meningkatnya jumlah pelabuhan dan traffic di Indonesia, maka Pandu dibutuhkan sebagai bentuk suatu profesionalisme pelabuhan. Profesi Pandu sendiri dianggap sebagai profesi langka yang sangat dibutuhkan.
"Kita punya banyak pelabuhan dan juga traffic meningkat tajam, apalagi jenis-jenis kapal, traffic yang banyak itu menjadi lebih complicated sehingga suatu profesionalisme pelabuhan harus dilengkapi dengan pandu. Pandu sendiri adalah profesi langka dan sangat dibutuhkan bagi Indonesia," ungkap Menhub.
Secara khusus Kementerian Perhubungan memiliki mandat untuk mengelola pandu di Selat Malaka. Atas mandat ini, Menteri Perhubungan berharap agar hal ini menjadi kesempatan yang baik bagi Indonesia untuk menjalin hubungan baik dengan masyarakat pelayaran international.
"Secara khusus kita memiliki mandat untuk mengelola pandu Selat Malaka. Adalah suatu mandatori yang bergengsi, untuk mengelola itu. Secara keselamatan itu merupakan tugas yang tidak ringan, tapi itu sekaligus merupakan kesempatan kita mendapatkan hubungan baik dengan masyarakat pelayaran international," imbuh Budi Karya.
Sebagai informasi, 68 Perwira Pandu yang dilantik telah berhasil menyelesaikan Diklat Pandu Tingkat II selama lima bulan, yang terbagi dalam dua tahap pelatihan yaitu tiga bulan untuk pembelajaran teori dan evaluasi, dua bulan untuk praktek pemanduan kapal. Diklat Pandu Tk.II Angkatan XL diikuti 68 siswa yang terdiri dari PT Pelindo I (20 siswa), PT Pelindo II (1 siswa), PT Pelindo III (13 siswa), PT Pelindo IV (18 siswa), SKK MIGAS (4 siswa), PT Barito Kualamandiri (5 siswa), PT Krakatau Bandar Samudera (2 siswa), PT Peteka Karya Samudera (1 siswa), PT Varia Usaha Bahari (1 siswa), Direktorat Kepelabuhanan (1 siswa), dan Swadana (2 siswa).
(ven)