Sektor Tambang dan Keuangan Belum Masuk Izin Online Terpadu

Senin, 09 Juli 2018 - 12:50 WIB
Sektor Tambang dan Keuangan...
Sektor Tambang dan Keuangan Belum Masuk Izin Online Terpadu
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi meluncurkan Sistem OSS (Online Single Submission) alias Perizinan Online Terpadu yang akan mempermudah para pengusaha dalam berbisnis.

Namun, masih ada sektor yang belum masuk dalam OSS, yakni pertambangan dan keuangan. Untuk sektor pertambangan, perizinan masih tetap berada di wilayah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sementara sektor keuangan ada di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Belum semuanya bisa masuk. Ada beberapa, seperti sektor pertambangan yang masih di ESDM, satu lagi keuangan di OJK dan BI. Kenapa enggak masuk? Karena logikanya, bukan cuma sistemnya, logika perizinannya dan lainnya," papar Menko Bidang Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Senin (9/7/2018). (Baca: Pemerintah Resmi Luncurkan Sistem Perizinan Online Terpadu)
Mengenai OSS, Darmin mengatakan konfirmasi perizinan akan ditandatangani oleh menteri keuangan. Namun, tidak ada proses birokrasi yang berbelit. Selain itu, sistem OSS memiliki data-data yang akan menentukan secara otomatis insentif fiskal yang didapat investor. Data tersebut berasal dari seluruh elemen yang dimasukkan oleh investor saat mendaftarkan izin usahanya
"Presiden akan datang sendiri melihat OSS. Pelaksanaan OSS itu ada di BKPM. Ini kita lakukan di kantor Menko hanya menunggu kesiapan lebih baik yang akan dilakukan BKPM mudah2an tidak lebih dari 6 bulan," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bisa Online, Begini...
Bisa Online, Begini Cara Memperpanjang SIUP dan TDP
Sistem OSS Babat Habis...
Sistem OSS Babat Habis Pungli Perizinan Investasi
Sistem OSS Berbasis...
Sistem OSS Berbasis Risiko Diluncurkan Jokowi, Bikin NIB Tidak Sampai 10 Menit
Kantin Kendal Jajal...
Kantin Kendal Jajal Langsung Sistem OSS Berbasis Risiko dan Ngobrol Bareng Jokowi
Benarkah Urus Izin Usaha...
Benarkah Urus Izin Usaha Lewat OSS Cuma 5 Menit? Intip Faktanya
Jokowi Tegaskan Perizinan...
Jokowi Tegaskan Perizinan Online Berbasis Risiko tidak Kebiri Wewenang Pemda
Berita Terkini
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
9 menit yang lalu
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
57 menit yang lalu
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
1 jam yang lalu
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
1 jam yang lalu
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Lifting Perdana BBM B50, dari Kilang Kasim dan Plaju
1 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved