GAPPRI: Implementasi PMK 146/2019 Bisa Timbulkan Kenaikan Ganda

Kamis, 12 Juli 2018 - 15:57 WIB
GAPPRI: Implementasi...
GAPPRI: Implementasi PMK 146/2019 Bisa Timbulkan Kenaikan Ganda
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai dan menyederhanakan layer cukai sebagaimana diatur dalam PMK No 146/2017 tentang Kenaikan Tarif Cukai Tembakau, mendapat tanggapan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).

Ketua GAPPRI Ismanu Soemiran mengatakan, apabila kenaikan tarif dan penyederhanaan layer dilakukan, maka akan terjadi kenaikan ganda, yakni kenaikan regular tarif cukai, dan kenaikan atas dampak penghapusan layer.

Sebagaimana dalam PMK No 146/2017, diatur ketentuan mengenai pengurangan golongan/layer tarif cukai, penerapan kenaikan tarif bagi industri yang memproduksi rokok putih dan rokok kretek dengan cara menghitung total kumulasi produksi keduanya mulai tahun 2019, penyamaan tarif cukai antara jenis rokok SKM dan SPM pada 2020, dan menghilangkan golongan I-B SKT.

"Pada praktiknya, kenaikan akibat penghapusan atau penyederhanaan layer bisa berkali-kali lipat dari kenaikan regular setiap tahun. Sebagai asosiasi dengan jumlah anggota yang 70% menguasai pasar, dampak atas kebijakan ini akan menimpa sebagian besar perusahaan di bawah asosiasi GAPPRI," tegas Ismanu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/7/2018).

Menurut Ismanu, rencana kenaikan tarif cukai dan penyederhanaan layer itu bisa kontra produktif, mengingat adanya berbagai pertimbangan sebagai berikut. Pertama, kondisi industri rokok saat ini sedang terpuruk dengan menurunnya volume.

"Ini ditunjukkan dengan penurunan 1-2% selama 4 tahun terakhir. Bahkan hingga April 2018, terjadi penurunan volume industri rokok sebesar 7% sebagaimana data Nielsen per April 2018," ungkapnya.

Kedua, kenaikan cukai yang terus-menerus, ditambah volume industri yang semakin menurun, mengakibatkan jumlah produsen rokok menurun hingga 51% sejak 2012-2017, dan berdampak pada serapan tenaga kerja di pabrik rokok dan pertanian tembakau.

Ketiga, jika dilihat lebih jauh, penurunan produksi tidak serta merta berdampak pada penurunan konsumsi rokok. Merujuk temuan salah satu lembaga kajian Universitas Gadjah Mada (UGM), secara total konsumsi, jika dikaitkan dengan temuan rokok ilegal mulai 2010-2016 mencapai 12,14%. Ini menunjukkan tingkat konsumsi meningkat, tetapi tidak masuk menjadi penerimaan negara.

"Salah satu sebab meningkatnya rokok ilegal dan menurunnya produksi rokok adalah karena tingginya harga rokok akibat kenaikan tarif cukai yang tinggi di atas tingkat kemampuan beli masyarakat. Perdagangan rokok ilegal selain mengganggu stabilitas industri rokok, juga mengganggu penerimaan negara," jelasnya.

GAPPRI memandang kebijakan kenaikan tarif cukai tembakau berpotensi kontra-produktif dengan tujuan pemerintah merancang peraturan yang efektif bagi industri tembakau dalam menyeimbangkan antara kepentingan penerimaan pendapatan, kesehatan, tenaga kerja, dan pengendalian perdagangan rokok ilegal.

Lebih lanjut dikatakan Ismanu, penyederhaan layer pada industri hasil tembakau (IHT) yang memiliki jenis produk yang beragam, juga bisa berakibat pada adanya perubahan struktur industri, dan menjadi beban tambahan baru yang cukup signifikan. "GAPPRI berharap Pemerintah dapat mengkaji kembali rencana penerapan kenaikan cukai dan penyederhanaan layer cukai," harapnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Matikan Industri Rokok Kecil
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Simplifikasi Cukai Rokok...
Simplifikasi Cukai Rokok Dinilai Memuat Kepentingan Asing
Elemen Industri Rokok...
Elemen Industri Rokok Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai di 2023
Rokok Murah Makin Marak,...
Rokok Murah Makin Marak, Ini Biang Keladinya
Keki Cukai Rokok Naik,...
Keki Cukai Rokok Naik, KNPK: Sekalian Saja Ilegalkan
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
4 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
4 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
5 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
6 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
6 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
7 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan yang Bisa...
5 Makanan yang Bisa Atasi Stres Akibat Kesepian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved