Guru Besar UI: Jangan Eforia Soal Divestasi Freeport

Jum'at, 13 Juli 2018 - 14:52 WIB
Guru Besar UI: Jangan...
Guru Besar UI: Jangan Eforia Soal Divestasi Freeport
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Holding Industri Pertambangan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum pada Kamis (12/7) telah menandatangani Head of Agreement (HoA) tentang divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, hal ini perlu disambut dengan baik. Namun, dia menegaskan bahwa hal itu tidak perlu dianggap suatu kemenangan bagi Indonesia, terlebih lagi untuk memunculkan eforia di masyarakat.

"Dari perspektif hukum ada beberapa alasan untuk ini," ujar pakar hukum internasional ini di Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Pertama, jelas dia, HoA bukanlah perjanjian jual beli saham. HoA merupakan perjanjian payung sehingga mengatur hal-hal prinsip saja. HoA akan ditindak-lanjuti dengan sejumlah perjanjian.

"Perjanjian yang harus dilakukan untuk benar-benar pemerintah memiliki 51% saham PTFI adalah Perjanjian Jual Beli Participating Rights antara Rio Rinto dengan pemerintah yang nantinya dikonversi menjadi saham sebesar 40% di PTFI. Lalu perjanjian jual beli saham antara pemerintah dengan Freeport McMoran sejumlah 5,4%," paparnya.

Perjanjian-perjanjian tersebut menurutnya harus benar-benar dicermati karena bagi pengacara (lawyer) ada adagium yang mengatakan 'the devil is on the detail' (setannya ada dimasalah detail). Hikmahanto menilai, bagi negosiator Indonesia mereka kerap cukup puas dengan hal-hal yang umum saja.

Kedua, menjadi pertanyaan berapa harga yang disepakati untuk membeli participating rights di Rio Tinto dan saham yang dimiliki oleh Freeport McMoran. Ini muncul karena bila konsesi tidak diperpanjang hingga 2021 tentu harga akan lebih murah dibanding bila konsesi mendapat perpanjangan hingga tahun 2041.

Hingga saat ini, kata dia, belum jelas apakah pemerintah akan memperpanjang konsesi PTFI atau tidak. Untuk hal ini menjadi pertanyaan apakah pemerintah pasca 2019 (bila ada perubahan) akan merasa terikat dengan HoA yang ditandatangani atau tidak.

Ketiga, hal yang perlu diperhatikan adalah pengaturan pengambil keputusan di RUPS. Apakah ada ketentuan untuk sahnya kehadiran dan pengambilan keputusan harus dilakukan minimal 51%+1, bahkan lebih. Bila demikian meski pemerintah mayoritas namun pengendalian perusahaan masih ada di tangan Freeport McMoran.

Terlebih lagi bila saham yang dimiliki oleh Freeport McMoran adalah saham istimewa yang tanpa kehadirannya maka RUPS tidak akan kuorum. Juga bila penunjukan direksi dan komisaris harus tanpa keberatan dari Freeport McMoran.

Keempat, lanjut dia, bila pemerintah telah menjadi pemegang saham di PTFI dan ada keputusan RUPS untuk meningkatkan modal dan karena satu dan lain hal pemerintah tidak dapat melakukan penyetoran, apakah kepemilikan saham pemerintah akan terdelusi? Jika ya, maka besaran saham yang dimiliki akan turun dari 51%.

"Tentu masih banyak hal-hal detail yang akan menjadi pembahasan antara pemerintah dengan berbagai pihak. Karenanya menyatakan pemerintah menang tentu merupakan suatu pernyataan yang prematur," tandasnya.

Karena itu, Hikmahanto berpesan, bila pemerintah transparan dan akuntabel, maka apa yang disepakati dalam HoA sebaiknya dibuka ke publik. Ini untuk mencegah publik merasa dikhianati oleh pemerintahnya sendiri. "Toh HoA sudah ditandatangani bukan dalam tahap negosiasi," imbuhnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Hasil Final Negosiasi...
Hasil Final Negosiasi 6 Bulan, Freeport Sepakat Beri 12% Saham Gratis ke Pemerintah
Sinyal Pemerintah Tambah...
Sinyal Pemerintah Tambah 10% Saham Freeport Makin Kuat, Tunggu 2 Minggu Lagi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
Berita Terkini
Elnusa Petrofin Akselerasi...
Elnusa Petrofin Akselerasi Transformasi Digital Jasa Logistik Energi
19 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Kawal B50, Pakar Ekonomi: Solusi Cerdas Tekan Impor Minyak
29 menit yang lalu
HUT ke-54, Petrokimia...
HUT ke-54, Petrokimia Gresik Fokus Transformasi dan Keberlanjutan
1 jam yang lalu
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
1 jam yang lalu
RANS Resmi Jadi Perusahaan...
RANS Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Investor Sambut Positif Debut di Bursa
4 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
6 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved