Kembalikan Jati Diri Koperasi Diperlukan Pengawasan Ketat

Rabu, 18 Juli 2018 - 13:14 WIB
Kembalikan Jati Diri...
Kembalikan Jati Diri Koperasi Diperlukan Pengawasan Ketat
A A A
BENGKULU - Koperasi harus dikembalikan sebagai lembaga yang memberikan kesejahteraan kepada para anggotanya. Oleh karena itu, ke depannya diperlukan pengawasan yang lebih ketat agar koperasi bisa berkembang sebagaimana mestinya.

Pernyataan tersebut, dikemukakan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Suparno, saat membuka 'Bimbingan Teknis Tata Cara Pemeriksaan Kelembagaan' yang berlangsung di Bengkulu.

"Kita tengah berupaya mengembalikan koperasi ke jati diri, yakni kepada kesepakatan awal dibuat. Artinya, koperasi harus melaksanakan manajemen yang baik dalam rangka memberikan perlindungan kepada anggota koperasi di seluruh Indonesia," ujar Suparno.

Oleh karena itu, katanya, dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan koperasi, daerah diharapkan dapat menyiapkan anggaran dan dukungan sumber daya manusia (SDM) sebagai tenaga pengawas yang memiliki ketegasan.

"Ketegasan para pembina, menjadi kunci utama dalam pengembangan koperasi di Indonesia. Karena bagaimana pun, ketegasan para pembina dan pengawas, merupakan mandatori dari pemerintah dalam rangka memberikan perlindungan kepada anggota koperasi di seluruh Indonesia," sambung Suparno menambahkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Muslih Z, menyampaikan apresiasi atas digelarnya acara tersebut.

"Dinas Koperasi Provinsi Bengkulu menyambut positif diselenggarakannya Bimbingan Teknis Tata Cara Pemeriksaan Kelembagaan yang dilaksanakan Kementerian Koperasi dan UKM. Pengawasan terhadap koperasi di seluruh Indonesia, memang harus diperkuat. Dengan adanya acara seperti ini, tentu hal ini akan kami jadikan bahan untuk disampaikan kepada para pengelola koperasi di Bengkulu," ujarnya usai acara.

Dia mengatakan, pengawasan dan perlindungan terhadap anggota koperasi, harus digalakkan tidak hanya dilakukan di Bengkulu, tetapi juga di daerah lain yang kerap memiliki persoalan yang sama.

"Pengawasan ini memang harus terus dilakukan. Munculnya berbagai permasalahan yang terjadi selama ini, lebih disebabkan oleh kurangnya pengawasan. Akibatnya, tidak sedikit koperasi di Bengkulu tidak berjalan sebagaimana mestinya," ujar Muslih.

Menurut dia, bimbingan teknis tata cara pemeriksaan kelembagaan ini, merupakan merupakan upaya untuk mensinergikan antara pusat dan daerah. "Jadi fungsi pengawasan untuk di tingkat kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi memang harus dilakukan secara brkesinambungan. Jadi pengawasan itu bukan hanya dari pusat, tapi juga oleh dinan-dinas, baik di tingkat provinsi maupun kota. Sehingga terjadi sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah, khususnya di lingkut Kementerian Koperasi dan UKM," tambahnya.

Hal ini terang dia menjadi penting, jangan sampai muncul kembali beberapa persoalan yang ada di masyarakat. "Jadi sekali lagi saya katakan, koperasi harus dikembalikan kepada kesepakatan awal yang dibuat oleh organisasi koperasi internasional," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pernyataan Shadow Banking...
Pernyataan Shadow Banking Jadi Polemik, Ini Penjelasan Kemenkop UKM
Itikad Baik Pendiri...
Itikad Baik Pendiri Jadi Solusi Penuntasan Persoalan Koperasi Indosurya
Ditawari Modal Koperasi...
Ditawari Modal Koperasi Rp2 Miliar, Peternak Sapi di Lampung Happy
Bantuan Likuiditas bagi...
Bantuan Likuiditas bagi Koperasi Saat Pandemi Disepakati Pemerintah
Hindari Penumpang Gelap...
Hindari Penumpang Gelap di Koperasi, KemenKop UKM Turunkan Tim Pengawas
Koperasi Sulit Bayar...
Koperasi Sulit Bayar Angsuran, KSP Mitra Jasa Dapat Restrukturisasi Pembiayaan
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
3 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
3 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
3 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
3 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
4 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
4 jam yang lalu
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved