TunaiKita Jadi Alternatif Permodalan 30 UMKM di Ternate
A
A
A
JAKARTA - Perusahaan Financial Technology Lending Tunaikita meluaskan pasar ke Ternate, Provinsi Maluku Utara. TunaiKita hadir sebagai alternatif permodalan bagi 30 ribu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang memperkerjakan 36 ribu orang.
VP Corporate Affairs TunaiKita, Anggie Ariningsih mengatakan Fintech menjadi jembatan bagi segmen masyarakat yang tidak memiliki akses ke Lembaga keuangan konvensional. Jutaan warga Indonesia yang sebelumnya kurang terlayani lembaga keuangan konvensional kini dengan mudah bisa mendapatkan kredit melalui industri fintech Indonesia.
Meskipun industri fintech makin ramai dengan banyaknya perusahaan fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masih banyak warga Indonesia yang belum memahami keuntungan yang ditawarkan fintech. Salah satu keuntungan utama yang ditawarkan fintech adalah kemampuannya mengembangkan potensi UMKM.
“TunaiKita memanfaatkan teknologi untuk membuka akses kredit bagi mereka yang umumnya sulit mendapatkan kredit dari lembaga keuangan konvensional. Sementara teknologi dan aplikasi kita sudah teruji bisa mempertemukan mereka yang memerlukan kredit dengan lembaga-lembaga keuangan kredibel, semua dalam waktu nyata ( real-time ),” kata VP Corporate Affairs TunaiKita, Anggie Ariningsih disela Seminar nasional “Era Baru Industri Keuangan, Fintech Peer to Peer Lending, Arah Perkembangan dan Tantangannya” di kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Jumat (277/2018).
Menurutnya, TunaiKita menjadi alternatif yang pas bagi para pelaku usaha kecil menengah yang butuh dana tambahan untuk mengembangkan bisnisnya. Di Ternate ada hampir 30 ribu UMKM, terutama di sektor perdagangan dan industri, yang mempekerjakan lebih dari 36,000 orang.
“Potensi UMKM di Ternate tentunya bisa lebih maju lagi jika para pelakunya bisa mengakses kredit dengan mudah secara online. Karena itu kami bangga sekali bisa ikut memperbaiki inklusi keuangan di Indonesia dan khususnya bagi Ternate: berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Yang ditawarkan TunaiKita adalah pinjaman hemat biaya untuk masyarakat; mulai dari proses aplikasi pinjaman hingga perlindungan penipuan online yang bersifat real-time; penjaminan, pelayanan dan hadiah bagi konsumen; dan terakhir proses penagihan hutang yang baik.
Manfaat teknologi TunaiKita diterima baik oleh para konsumen di paruh pertama 2018, dimana jumlah pinjaman yang dicairkan naik 400% lebih, jumlah nasabah yang memilih untuk meminjam lagi dengan TunaiKita naik 60%, sementara angka kredit macet untuk bulan Juni turun 175% dibanding Januari.
Sebagai informasi, TunaiKita adalah perusahaan fintech ke-19 untuk menyelesaikan registrasinya dengan OJK pada 26 Agustus 2017, dibawah payung hukum POJK/77 tentang lisensi pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi. Kami berencana mengajukan surat kesiapan pelaksanaan dan aplikasi lisensi penuh pada Agustus 2018. Dibawah POJK/77, TunaiKita wajib melaporkan akun-akun laporan keuangan dan data pinjaman ke OJK secara berkala.
PT. Digital Tunai Kita, atau TunaiKita, yang didirikan pada Januari 2017 merupakan perusahaan patungan antara WeCash Southeast Asia, JAS Kapital dan Kresna Usaha Kreatif. TunaiKita menggabungkan platform teknologi terbaik dari WeCash dan pengalaman teruji di sektor finansial oleh JAS Kapital dan Kresna. TunaiKita beroperasi di Indonesia dibawah kerangka perundang-undangan POJK/77 tentang peer-to-peer lending.
VP Corporate Affairs TunaiKita, Anggie Ariningsih mengatakan Fintech menjadi jembatan bagi segmen masyarakat yang tidak memiliki akses ke Lembaga keuangan konvensional. Jutaan warga Indonesia yang sebelumnya kurang terlayani lembaga keuangan konvensional kini dengan mudah bisa mendapatkan kredit melalui industri fintech Indonesia.
Meskipun industri fintech makin ramai dengan banyaknya perusahaan fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masih banyak warga Indonesia yang belum memahami keuntungan yang ditawarkan fintech. Salah satu keuntungan utama yang ditawarkan fintech adalah kemampuannya mengembangkan potensi UMKM.
“TunaiKita memanfaatkan teknologi untuk membuka akses kredit bagi mereka yang umumnya sulit mendapatkan kredit dari lembaga keuangan konvensional. Sementara teknologi dan aplikasi kita sudah teruji bisa mempertemukan mereka yang memerlukan kredit dengan lembaga-lembaga keuangan kredibel, semua dalam waktu nyata ( real-time ),” kata VP Corporate Affairs TunaiKita, Anggie Ariningsih disela Seminar nasional “Era Baru Industri Keuangan, Fintech Peer to Peer Lending, Arah Perkembangan dan Tantangannya” di kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Jumat (277/2018).
Menurutnya, TunaiKita menjadi alternatif yang pas bagi para pelaku usaha kecil menengah yang butuh dana tambahan untuk mengembangkan bisnisnya. Di Ternate ada hampir 30 ribu UMKM, terutama di sektor perdagangan dan industri, yang mempekerjakan lebih dari 36,000 orang.
“Potensi UMKM di Ternate tentunya bisa lebih maju lagi jika para pelakunya bisa mengakses kredit dengan mudah secara online. Karena itu kami bangga sekali bisa ikut memperbaiki inklusi keuangan di Indonesia dan khususnya bagi Ternate: berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Yang ditawarkan TunaiKita adalah pinjaman hemat biaya untuk masyarakat; mulai dari proses aplikasi pinjaman hingga perlindungan penipuan online yang bersifat real-time; penjaminan, pelayanan dan hadiah bagi konsumen; dan terakhir proses penagihan hutang yang baik.
Manfaat teknologi TunaiKita diterima baik oleh para konsumen di paruh pertama 2018, dimana jumlah pinjaman yang dicairkan naik 400% lebih, jumlah nasabah yang memilih untuk meminjam lagi dengan TunaiKita naik 60%, sementara angka kredit macet untuk bulan Juni turun 175% dibanding Januari.
Sebagai informasi, TunaiKita adalah perusahaan fintech ke-19 untuk menyelesaikan registrasinya dengan OJK pada 26 Agustus 2017, dibawah payung hukum POJK/77 tentang lisensi pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi. Kami berencana mengajukan surat kesiapan pelaksanaan dan aplikasi lisensi penuh pada Agustus 2018. Dibawah POJK/77, TunaiKita wajib melaporkan akun-akun laporan keuangan dan data pinjaman ke OJK secara berkala.
PT. Digital Tunai Kita, atau TunaiKita, yang didirikan pada Januari 2017 merupakan perusahaan patungan antara WeCash Southeast Asia, JAS Kapital dan Kresna Usaha Kreatif. TunaiKita menggabungkan platform teknologi terbaik dari WeCash dan pengalaman teruji di sektor finansial oleh JAS Kapital dan Kresna. TunaiKita beroperasi di Indonesia dibawah kerangka perundang-undangan POJK/77 tentang peer-to-peer lending.
(akr)