7.000 Peserta JKN di Salatiga Nunggak Bayar Iuran
A
A
A
SALATIGA - Sekitar 7.000 jiwa peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Salatiga, Jawa Tengah, menunggak pembayaran iuran yang seharusnya dibayarkan setiap bulan. Adapun nilai total tunggakan iuran JKN dari 7.000 peserta tersebut mencapai sekitar Rp3,2 miliar per bulan.
Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Salatiga Hafidh Nugroho menjelaskan, nilai nominal tunggakan dan jumlah peserta JKN yang menunggak pembayaran iuran sebanyak itu, merupakan akumulasi sejak Januari 2014.
"Kami berharap, para peserta yang menunggak pembayaran iuran segera melunasinya. Sebab jika tunggakan belum dilunasi, maka peserta tersebut tidak dapat menikmati pelayanan program JKN," terangnya, Jumat (27/7/2018).
Dia mengatakan, program JKN bersifat gotong-royong. Artinya, iuran para peserta yang belum memanfaatkan program JKN disubsikan untuk membiayi para peserta yang membutuhkan pelayanan jaminan kesehatan tersebut. "Warga yang sehat mensubsidi yang warga sakit," katanya.
Menurut dia, operasional pelaksanaan program JKN di Salatiga cukup besar. Nilai biaya perawatan medis perawatan medis peserta JKN yang ditagihkan sejumlah rumah sakit di Salatiga ke Kantor BPJS Kesehatan setiap bulan rata-rata mencapai Rp10 miliar.
"Atas dasar itu, kami minta kepada semua peserta program JKN untuk membayar iuran tepat waktu setiap bulan agar bisa terus menikmati pelayanan kesehatan yang digulirkan pemerintah sejak 2014 ini," tukasnya.
Di sisi lain, Hafidh juga meminta kepada masyarakat Kota Salatiga yang belum menjadi peserta program JKN untuk segera mendaftar. Sebab pemerintah akan memberikan sanksi administrasi kepada masyarakat yang belum menjadi peserta JKN. "Wacananya, sanksi admistrasi bagi warga yang belum menjadi peserta JKN akan diterapkan per Januari 2019," tandasnya.
Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Salatiga Hafidh Nugroho menjelaskan, nilai nominal tunggakan dan jumlah peserta JKN yang menunggak pembayaran iuran sebanyak itu, merupakan akumulasi sejak Januari 2014.
"Kami berharap, para peserta yang menunggak pembayaran iuran segera melunasinya. Sebab jika tunggakan belum dilunasi, maka peserta tersebut tidak dapat menikmati pelayanan program JKN," terangnya, Jumat (27/7/2018).
Dia mengatakan, program JKN bersifat gotong-royong. Artinya, iuran para peserta yang belum memanfaatkan program JKN disubsikan untuk membiayi para peserta yang membutuhkan pelayanan jaminan kesehatan tersebut. "Warga yang sehat mensubsidi yang warga sakit," katanya.
Menurut dia, operasional pelaksanaan program JKN di Salatiga cukup besar. Nilai biaya perawatan medis perawatan medis peserta JKN yang ditagihkan sejumlah rumah sakit di Salatiga ke Kantor BPJS Kesehatan setiap bulan rata-rata mencapai Rp10 miliar.
"Atas dasar itu, kami minta kepada semua peserta program JKN untuk membayar iuran tepat waktu setiap bulan agar bisa terus menikmati pelayanan kesehatan yang digulirkan pemerintah sejak 2014 ini," tukasnya.
Di sisi lain, Hafidh juga meminta kepada masyarakat Kota Salatiga yang belum menjadi peserta program JKN untuk segera mendaftar. Sebab pemerintah akan memberikan sanksi administrasi kepada masyarakat yang belum menjadi peserta JKN. "Wacananya, sanksi admistrasi bagi warga yang belum menjadi peserta JKN akan diterapkan per Januari 2019," tandasnya.
(ven)