YLKI: Tarif Listrik Berpotensi Naik Jika DMO Batu Bara Dicabut

Selasa, 31 Juli 2018 - 13:24 WIB
YLKI: Tarif Listrik...
YLKI: Tarif Listrik Berpotensi Naik Jika DMO Batu Bara Dicabut
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memperkirakan, tarif listrik akan naik jika kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) Batu Bara atau harga batu bara acuan untuk pasar domestik dicabut. Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, kalau kebijakan DMO diganggu atau dicabut maka bisa mengganggu finansial PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Implikasinya keuangan PLN berdarah-darah maka PLN akan kurangi biaya investasi, pemeliharaan dan lain-lain," ujarnya di Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Selain itu, Tulus menjelaskan, pelayanan PLN ke konsumen juga akan turun drastis karena pemerintah menyandera tarif listrik tidak naik sampai 2019. "Tarif enggak naik, tapi akan kurangi biaya PLN dari sisi investasi artinya listrik padam akan terjadi," katanya.

Menurut Tulus, hampir rampungnya progam 35 ribu mega watt (MW) masih meninggalkan keandalan akibat belum teruji kalau kebijakan DMO dicabut. "Fenomena pemadaman listrik terulang di berbagai daerah akan masih terjadi. Jadi, dampak pencabutan DMO bisa turunkan pelayanan PLN dan tarif listrik akan melambung meski ditahan sampai 2019," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8086 seconds (0.1#10.140)