Menakar Untung Rugi Lonjakan Harga Batu Bara Bagi Indonesia

Senin, 18 Oktober 2021 - 19:50 WIB
loading...
Menakar Untung Rugi Lonjakan Harga Batu Bara Bagi Indonesia
Harga batu bara global terus mengalami kenaikan signifikan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Harga batu bara global terus mengalami kenaikan signifikan seiring meningkatnya permintaan global dalam setahun terakhir. Hal ini tentunya berdampak kepada negara-negara penghasil emas hitam tersebut, termasuk Indonesia.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, bagi pengusaha, naiknya harga batu bara di pasar ekspor akan sangat menguntungkan. Bahkan, berdasarkan laporan keuangan emiten hampir semua perusahaan batu bara berada dalam posisi yang cukup bagus sehingga diperkirakan hingga akhir tahun 2021 ini akan berada dalam posisi yang positif.

Kenaikan harga batu bara ini juga berdampak positif pada industri penunjang batu bara seperti jasa pengangkutan, kapal tongkang, industri alat berat. "Kegiatan-kegiatan tersebut terus berlangsung bahkan terus meningkat seiring dengan permintaan global yang semakin banyak, maka secara otomatis pergerakan kapal tongkang ini akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan," ujarnya dalam sebuah diskusi, Senin (18/10/2021).



Sementara bagi pemerintah, kenaikan harga batu bara ini akan mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor minerba. Apalagi batu bara masih menjadi andalan pemasukan negara dari sektor minerba.

"Apalagi batu bara sebagai penyumbang 80% dari PNBP sektor minerba. Ini secara otomatis menjadi peluang bagi pemerintah untuk mengejar PNBP di sektor minerba sepanjang 2021," tuturnya.

Di sisi lain, naiknya harga batu bara ini ada kekhawatiran akan memengaruhi pasokan batu bara di dalam negeri. Disparitas harga yang tinggi akan membuat perusahaan batu bara lebih memilih menjual ke luar alias ekspor daripada di dalam negeri.

"Saat ini listrik ini sudah jadi kebutuhan energi primer dan kita tahu juga bahwa pembangkit saat ini 90% menggunakan batu bara sebagai energi primer. Tapi dengan adanya Domestic Market Obligation (DMO), saya kira ini menjadi keharusan bagi pengusaha batu bara," jelas Mamit.



Menurut Mamit, harga DMO batu bara saat ini sebisa mungkin tidak terlalu memberatkan PLN. Jika harga DMO terlalu tinggi maka akan berdampak pada masyarakat karena ada kenaikan biaya pokok produksi. Secara otomatis PLN akan membebankan pada masyarakat maupun negara ketika tarif dasar listrik tidak naik.

"Saya kira sebisa mungkin jangan memberatkan masyarakat dengan adanya kenaikan dan beban tambahan. Kita harus mencari win-win solution di tengah kondisi yang sedang pulih di mana pertumbuhan energi sedang tumbuh dan perekonomi juga mulai bergerak," tandasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2152 seconds (0.1#10.140)