Gaji PNS dan Pensiun Naik 5%, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Jum'at, 17 Agustus 2018 - 13:42 WIB
Gaji PNS dan Pensiun...
Gaji PNS dan Pensiun Naik 5%, Ini Penjelasan Sri Mulyani
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan pemerintah yang akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar rata-rata 5% mulai tahun depan. Menurutnya sejak 2015, pemerintah belum pernah menaikkan gaji ASN.

"Karena kemarin-kemarin enggak naik, makanya besok naik," ujar Sri Mulyani usai menjadi inspektur upacara HUT RI di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Jumat 917/8/2018).

Sesudah melihat adanya inflasi beberapa waktu ke belakang, Sri Mulyani berujar gaji pokok ASN sebenarnya sudah tererosi. Selama ini, ASN mendapatkannya dari tunjangan kinerja. "Jadi ini sebetulnya untuk adjustment terhadap apa yang selama ini sudah cukup tertahan," paparnya.

Sebelumnya saat Penyampaian RUU Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2018-2019, di Gedung Nusantara, kemarin. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bakal menaikkan gaji ASN, serta mendorong peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi.

Terang dia, hal itu harus terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya. “Untuk itu, selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen,” kata Jokowi.

Jokowi beralasan kenaikan gaji ini adalah bagian dari berbagai langkah yang juga telah dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki kinerja birokrasi. Seperti penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik seperti e-procurement, Satu Data dan Satu Peta, penguatan reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas layanan publik, seperti melalui Mal Pelayanan Publik.

"Upaya perbaikan birokrasi tersebut telah meningkatkan peringkat Government Effectiveness Index Indonesia, dari peringkat 103 pada tahun 2015 menjadi peringkat 86 pada tahun 2016 atau naik 17 peringkat," ungkapnya.
(akr)
Berita Terkait
Sah, Laporan Pertanggungjawaban...
Sah, Laporan Pertanggungjawaban APBN 2019 Disetujui Banggar DPR
Reputasi RI Rusak Soal...
Reputasi RI Rusak Soal Menjaga Defisit APBN di Mata Dunia
Ini Kerangka Rancangan...
Ini Kerangka Rancangan APBN 2021
Sri Mulyani Pastikan...
Sri Mulyani Pastikan Daerah Kantongi Tambahan Dana Insentif
Ekonom Nilai RAPBN 2024...
Ekonom Nilai RAPBN 2024 Terancam Dirombak di Tengah Jalan
Sah! RAPBN 2023 Jadi...
Sah! RAPBN 2023 Jadi Undang-undang: Belanja Negara Tembus Rp3.000 Triliun
Berita Terkini
Perdana, PT Ceria Berhasil...
Perdana, PT Ceria Berhasil Produksi Ferronickel
26 menit yang lalu
MNC Asset Management...
MNC Asset Management Mendorong Program Dana Abadi di Seluruh Kampus Indonesia
51 menit yang lalu
MNC Asset Management...
MNC Asset Management dan Universitas Binawan Teken MoU Endowment Fund Dukung Beasiswa
1 jam yang lalu
Efek Tarif AS, Sejumlah...
Efek Tarif AS, Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi
2 jam yang lalu
BNI Cetak Laba Bersih...
BNI Cetak Laba Bersih Rp5,4 T di Awal 2025, Kredit dan Tabungan Tumbuh Solid
2 jam yang lalu
PCP Raih Standar Internasional...
PCP Raih Standar Internasional Tertinggi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
3 jam yang lalu
Infografis
Makin Sejahtera, Anggaran...
Makin Sejahtera, Anggaran Gaji PNS Naik Jadi Rp260,9 Triliun di 2023
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved