Gaji PNS dan Pensiun Naik 5%, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Jum'at, 17 Agustus 2018 - 13:42 WIB
Gaji PNS dan Pensiun...
Gaji PNS dan Pensiun Naik 5%, Ini Penjelasan Sri Mulyani
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan pemerintah yang akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar rata-rata 5% mulai tahun depan. Menurutnya sejak 2015, pemerintah belum pernah menaikkan gaji ASN.

"Karena kemarin-kemarin enggak naik, makanya besok naik," ujar Sri Mulyani usai menjadi inspektur upacara HUT RI di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Jumat 917/8/2018).

Sesudah melihat adanya inflasi beberapa waktu ke belakang, Sri Mulyani berujar gaji pokok ASN sebenarnya sudah tererosi. Selama ini, ASN mendapatkannya dari tunjangan kinerja. "Jadi ini sebetulnya untuk adjustment terhadap apa yang selama ini sudah cukup tertahan," paparnya.

Sebelumnya saat Penyampaian RUU Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2018-2019, di Gedung Nusantara, kemarin. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bakal menaikkan gaji ASN, serta mendorong peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi.

Terang dia, hal itu harus terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya. “Untuk itu, selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen,” kata Jokowi.

Jokowi beralasan kenaikan gaji ini adalah bagian dari berbagai langkah yang juga telah dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki kinerja birokrasi. Seperti penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik seperti e-procurement, Satu Data dan Satu Peta, penguatan reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas layanan publik, seperti melalui Mal Pelayanan Publik.

"Upaya perbaikan birokrasi tersebut telah meningkatkan peringkat Government Effectiveness Index Indonesia, dari peringkat 103 pada tahun 2015 menjadi peringkat 86 pada tahun 2016 atau naik 17 peringkat," ungkapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sah, Laporan Pertanggungjawaban...
Sah, Laporan Pertanggungjawaban APBN 2019 Disetujui Banggar DPR
Reputasi RI Rusak Soal...
Reputasi RI Rusak Soal Menjaga Defisit APBN di Mata Dunia
Ini Kerangka Rancangan...
Ini Kerangka Rancangan APBN 2021
Sri Mulyani Pastikan...
Sri Mulyani Pastikan Daerah Kantongi Tambahan Dana Insentif
Ekonom Nilai RAPBN 2024...
Ekonom Nilai RAPBN 2024 Terancam Dirombak di Tengah Jalan
Kepala Bappenas Sebut...
Kepala Bappenas Sebut Gaji PNS Bakal Naik Bertahap Mulai 2025
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
3 jam yang lalu
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
3 jam yang lalu
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
3 jam yang lalu
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
4 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
4 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
5 jam yang lalu
Infografis
Bakal Naik, Ini Daftar...
Bakal Naik, Ini Daftar Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved