Blok Sengkang Diperpanjang 20 Tahun, Negara Kantongi Rp882 miliar

Sabtu, 01 September 2018 - 22:17 WIB
Blok Sengkang Diperpanjang...
Blok Sengkang Diperpanjang 20 Tahun, Negara Kantongi Rp882 miliar
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk memperpanjang pengelolaan Blok Sengkang oleh operator eksisting Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd selama 20 tahun setelah masa kontrak berakhir tahun 2022. Tidak ada kontraktor lain yang mengajukan proposal untuk pengelolaan blok tersebut.

Dengan diperpanjangnya Blok Sengkang ini, negara menerima signature bonus sebesar USD10 juta dan Komitmen Kerja Pasti USD 60 juta atau sekitar Rp882 miliar jika kurs rupiah sekitar Rp14.700/USD.

"Empat blok yang terminasi tahun 2022, satu yang clear yakni, Energy Equity Epic (Sengkang) di Blok Sengkang, itu diberikan ke Sengkang, operator lama atau eksisting dengan KKP (Komitmen Kerja Pasti) sebesar USD 60 juta dan signature bonus USD 10 juta, Perpanjangan kontrak diberikan pemerintah selama 20 tahun setelah masa kontrak berakhir," ujar Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar di Jakarta, Sabtu (1/9/2018).

Arcandra menjelaskan, tahun 2022 mendatang terdapat empat blok yang akan habis masa kontraknya (terminaso) keempat blok tersebut yakni, Coastal Plains and Pekanbaru (CPP), Sengkang, Tarakan, serta Tungkal.

Kontrak Kerja sama Blok Sengkang yang berlokasi di Propinsi Sulawesi Selatan. Untuk saat ini Blok Sengkang memiliki wilayah kerja seluas 2,925.23 km dengan masa kontrak sampai dengan 24 Oktober 2022. Energy Equity EPIC (Sengkang) Pty. Ltd. mempunyai cadangan gas terbukti sebesar 800 BCF (billion cubic feet) dan memiliki sumberdaya 2 TCF (trillion cubic feet).

Produksi gas rata rata Blok Sengkang periode bulan Januari hingga Juli 2018 sekitar 32 mmscfd. Sebagai gambaran, 1 mmscfd gas dapat menjadi bahan bakar untuk 4 MW pembangkit listrik. Jadi 32 mmscfd dapat dianalogikan setara dengan 128 MW pembangkit listrik.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tarik Investor Migas,...
Tarik Investor Migas, Kementerian ESDM Pangkas Perizinan
Masih Melimpah, Menteri...
Masih Melimpah, Menteri ESDM Beberkan Jumlah Cekungan Migas Indonesia
Empat Wilayah Kerja...
Empat Wilayah Kerja Migas Disodorkan ke Investor, Berikut Lokasinya
Eksplorasi Migas di...
Eksplorasi Migas di Indonesia Timur, Pemerintah Gandeng 2 Perusahaan China
Daerah Penghasil Migas...
Daerah Penghasil Migas di Indonesia Harus Punya Dana Abadi, Begini Alasannya
Dirjen Migas Buka Suara...
Dirjen Migas Buka Suara Soal Tambahan Mitra Baru Pertamina Garap Masela
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
2 jam yang lalu
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
2 jam yang lalu
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
3 jam yang lalu
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
4 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
4 jam yang lalu
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved