Sri Mulyani: Aturan Pembatasan 500 Komoditas Impor Akan Terbit Besok

Selasa, 04 September 2018 - 16:52 WIB
Sri Mulyani: Aturan...
Sri Mulyani: Aturan Pembatasan 500 Komoditas Impor Akan Terbit Besok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerangkan, aturan terkait pembatasan 500 komoditas impor siap diterbitkan besok, atau tidak paling lambat, Kamis (5/9) mendatang. Kebijakan tersebut nantinya bakal terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

(Baca Juga: 500 Komoditas Impor Akan Dibatasi
Hal ini sebagai upaya untuk mengendalikan 500 Komoditas Impor dan memberikan dorongan terhadap nilai tukar rupiah. "Sudah (siap). PMK-nya nanti kita umumkan segera bersama -sama. Nanti kita umumkan PMK-nya besok sore atau Kamis," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (4/9/2018).

"Kita akan lihat, kalau permintaan melonjak tinggi dan dia tidak strategis serta dibutuhkan dalam perekonomian, maka akan dikendalikan. Ini kita suspect termasuk berbagai macam belanja online khususnya dari luar yang mengindikasikan impor barang konsumsi yang melonjak sangat tinggi," tambahnya

Lebih lanjut Ia menerangkan, ada sekitar 500 komoditas yang akan diidentifikasi, apakah impornya perlu dilakukan segera atau bisa untuk ditunda. "Kami melakukan langkah drastis dan tegas untuk mengendalikan impor ini. Saat ini kami bersama Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian akan identifikasi 500 komoditas yang bisa di produksi dalam negeri, apakah bisa substitusi impor dan pengendalian dari sisi impor," tandasnya.

Sebanyak 500 jenis komoditas impor bertujuan guna memperbaiki defisit transaksi berjalan yang saat ini berada di kisaran 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Evaluasi bahan baku impor tersebut merupakan satu dari sejumlah langkah yang disiapkan pemerintah untuk memperbaiki nilai tukar rupiah. Harapannya, upaya tersebut bisa diterapkan sehingga mendorong industri lokal lebih berkembang.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)