Sri Mulyani: Banyak Pemda Dapat Opini WTP, Tapi Korupsi Tetap Jalan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa jumlah pemerintah daerah yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kinerja keuangannya semakin meningkat. Namun, jumlah kepala daerah yang terlibat kasus korupsi dan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tidak kalah banyaknya.
Pada tahun 2017, jumlah institusi yang mendapatkan opini WTP dari BPK sebanyak 491 institusi. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 34% dari 2015 yang hanya sebesar 367 institusi. Dari jumlah tersebut, yang lima tahun berturut-turut mendapatkan opini WTP adalah sebanyak 8 institusi.
"Banyak yang mendapatkan WTP, tapi korupsi juga jalan. Januari sampai Juli 2018 ada 19 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tadi yang menerima WTP lima tahun berturut-turut hanya 8 provinsi, yang ditangkap lebih dari dua kali lipat. Moga-moga nggak bertambah sampai Desember," katanya dalam acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2018 di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Menurutnya, banyak kementerian dan lembaga (K/L) yang berlomba mendapatkan opini WTP dan menganggap hal tersebut adalah pencapaian akhir. Padahal, opini WTP merupakan langkah awal untuk menggunakan keuangan negara dengan sebaik-baiknya."Kalau kita punya WTP kita makin bisa menggunaakan keuangan negara dan daerah untuk diteliti apa betul-betul memperbaiki indikator pembangunan secara nyata," imbuh dia.
Mantan Menko bidang Perekonomian ini menuturkan, opini WTP seharusnya bisa menjadi batu pijakan untuk meningkatkan dan memperbaiki tata kelola keuangna pemerintah. Termasuk mengurangi praktek korupsi.
"Ini PR yang harus terus kita perbaiki. Saya meminta jajaran Kemenkeu untuk ikut membantu agar tegaknya tata kelola yang baik dan bersih dari praktek korupsi bisa terus ditingkatkan di seluruh KL," tandasnya.
Pada tahun 2017, jumlah institusi yang mendapatkan opini WTP dari BPK sebanyak 491 institusi. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 34% dari 2015 yang hanya sebesar 367 institusi. Dari jumlah tersebut, yang lima tahun berturut-turut mendapatkan opini WTP adalah sebanyak 8 institusi.
"Banyak yang mendapatkan WTP, tapi korupsi juga jalan. Januari sampai Juli 2018 ada 19 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tadi yang menerima WTP lima tahun berturut-turut hanya 8 provinsi, yang ditangkap lebih dari dua kali lipat. Moga-moga nggak bertambah sampai Desember," katanya dalam acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2018 di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Menurutnya, banyak kementerian dan lembaga (K/L) yang berlomba mendapatkan opini WTP dan menganggap hal tersebut adalah pencapaian akhir. Padahal, opini WTP merupakan langkah awal untuk menggunakan keuangan negara dengan sebaik-baiknya."Kalau kita punya WTP kita makin bisa menggunaakan keuangan negara dan daerah untuk diteliti apa betul-betul memperbaiki indikator pembangunan secara nyata," imbuh dia.
Mantan Menko bidang Perekonomian ini menuturkan, opini WTP seharusnya bisa menjadi batu pijakan untuk meningkatkan dan memperbaiki tata kelola keuangna pemerintah. Termasuk mengurangi praktek korupsi.
"Ini PR yang harus terus kita perbaiki. Saya meminta jajaran Kemenkeu untuk ikut membantu agar tegaknya tata kelola yang baik dan bersih dari praktek korupsi bisa terus ditingkatkan di seluruh KL," tandasnya.
(akr)