Utang Pemerintah Pusat hingga Akhir Agustus 2018 Capai Rp4.363 T

Jum'at, 21 September 2018 - 21:01 WIB
Utang Pemerintah Pusat...
Utang Pemerintah Pusat hingga Akhir Agustus 2018 Capai Rp4.363 T
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa total utang pemerintah pusat hingga akhir Agustus 2018 mencapai Rp4.363,19 triliun. Sementara pada periode yang sama tahun lalu, posisi utang pemerintah sebesar Rp3.825,79 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengungkapkan, rasio utang pemerintah per akhir Agustus 2018 adalah 30,31% terhadap PDB. Persentase tersebut jauh di bawah batas 60% terhadap PDB yang ditentukan dalam UU Keuangan Negara.

"Posisi utang per akhir Agustus 2018 RP4.363,19 triliun atau 30,31% dari PDB," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Dia mengatakan, utang pemerintah yang mengalami kenaikan salah satunya dikarenakan penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) dan memengaruhi besaran total outstanding utang untuk bulan Agustus 2018. Komposisi SBN sendiri hingga akhir Agustus 2018 mencapai 81,18% atau lebih besar jika dibandingkan dengan tahun lalu yang sebesar 90,71% dari total outstanding.

"Namun jika ditilik secara detail, total posisi utang untuk SBN berdenominasi rupiah lebih besar dibanding SBN berdenominasi valuta asing. Dengan demikian, risiko fluktuasi nilai rupiah terhadap posisi utang pemerintah dapat diminimalkan," imbuhnya.

Selain faktor eksternal, pertumbuhan utang pemerintah juga disebabkan oleh dijalankannya strategi frontloading dengan menarik pembiayaan di awal pada saat suku bunga di pasar masih rendah. Strategi frontloading ini dilakukan sebelum kenaikan bunga The Fed yang direncanakan beberapa kali di tahun ini. "Sehingga beban utang dapat semakin minimal," tuturnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0754 seconds (0.1#10.140)