Sri Mulyani: Kerugian Rata-rata Akibat Bencana Alam Rp22 Triliun/Tahun

Selasa, 02 Oktober 2018 - 20:31 WIB
Sri Mulyani: Kerugian...
Sri Mulyani: Kerugian Rata-rata Akibat Bencana Alam Rp22 Triliun/Tahun
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan, rata-rata kerugian per tahun yang dialami Indonesia akibat bencana alam mencapai Rp22 triliun. Untuk itu, Ia menekankan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya dalam menjaga kemampuan fiskal dan pemasukan negara.

"Indonesia yang terletak di wilayah pertemuan dua patahan tektonik bumi dan di lingkaran api vulkanik, sehingga memiliki potensi bencana alam gempa dan gunung berapi yang tinggi. Rata-rata kerugian per tahun dari bencana alam mencapai Rp22, triliun, belum termasuk kerugian jiwa," ujar Sri Mulyani seperti dikutip dari akun resmi media sosial miliknya di Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Sambung dia, karena itu Kemenkeu terus menjaga agar kemampuan fiskal dapat dijaga untuk menangani kebutuhan penanganan bencana dari pencegahan, penanganan kedaruratan hingga rehabilitasi dan rekonstruksi (pembangunan kembali) daerah Terdampak bencana. Sementara terkait dengan bencana gempa dan Tsunami di Palu serta Donggala, Sri Mulyani menekankan fokus saat ini yakni pada penyelamatan korban.

Mantan Direktur Bank Dunia itu mengaku, bakal terus membantu Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) dan Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah untuk menangani tanggap darurat. "Menyelamatkan sebanyak mungkin korban yang masih terperangkap dan terkena dampak bencana agar mereka selamat dan mendapat pelayanan kesehatan meskipun dalam kondisi terbatas dan darurat," paparnya.

Kementerian Keuangan sendiri diterangkan telah memberikan tambahan anggaran on call untuk Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) untuk menangani masa kedaruratan. Manajemen bencana dan pengembangan instrumen pembiayaan sebelum dan pasca bencana juga dinilai perlu terus dikembangkan dan disempurnakan.

"Kami tengah merumuskan perbaikan sistem dan instrumen pembiayaan, belajar dari pengalaman Indonesia sendiri maupun dari negara-negara lain. Agar pemerintah dapat secara efektif membantu daerah terkena bencana secara cepat. Kami juga memasukkan inisiatif melakukan asuransi gedung pemerintahan sebagai pilot percobaan di lingkungan Kementrian Keuangan mulai 2019, yang diharapkan akan dapat diperluas untuk keseluruhan Barang Milik Negara," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemenkeu Ungkap Alasan...
Kemenkeu Ungkap Alasan Pembekuan Anggaran Kementerian Rp50,2 Triliun
Kemenkeu Ajukan Tambahan...
Kemenkeu Ajukan Tambahan Anggaran Rp43,307 T di 2021, Buat Apa?
Kemenkeu Perpanjang...
Kemenkeu Perpanjang Alokasi Anggaran Corona Sampai 2021
Kemenkeu Puji Komitmen...
Kemenkeu Puji Komitmen Jabar Soal Realisasi DAK Fisik Kesehatan Corona
Sri Mulyani Mohon Maaf...
Sri Mulyani Mohon Maaf Tak Ada Snack Saat Rapat Imbas Hemat Anggaran
Sah! Anggaran Kementerian...
Sah! Anggaran Kementerian Keuangan Dipangkas Rp8,9 Triliun
Berita Terkini
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
17 menit yang lalu
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
1 jam yang lalu
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
1 jam yang lalu
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
2 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
2 jam yang lalu
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
2 jam yang lalu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved