Pemerintah Masih Cari Cara Terapkan B20 di Tambang Freeport

Selasa, 09 Oktober 2018 - 15:48 WIB
Pemerintah Masih Cari...
Pemerintah Masih Cari Cara Terapkan B20 di Tambang Freeport
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mencari cara untuk menerapkan mandatori biodiesel 20% (B20) di wilayah pertambangan PT Freeport Indonesia. Freeport menjadi salah satu target B20 karena mereka merupakan satu-satunya industri pertambangan yang berada di wilayah ketinggian (high land).

Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan (EBT) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan, pihaknya beberapa waktu lalu telah menyambangi lokasi pertambangan Freeport. Menurutnya, para pakar mesin dan BBM disana masih akan memikirkan langkah apa agar mandatori B20 dapat dilaksanakan di wilayah tambang Freeport.

"Kemarin kita sudah kesana, menarik ternyata di lapangan waktu itu jam 10 pagi dingin. Intinya mereka para expert yang ngerti mesin dan BBM mau rapat lagi kira-kira langkah apa, yang pasti mereka sudah tau kondisi disana seperti apa. Misalkan suhu, berapa yang naik kendaraan, berapa yang dibawah," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Menurutnya, kedatangan tim Kementerian ESDM ke Freeport kemarin adalah untuk melakukan pemetaan. Misal, pemetaan untuk meletakkan tanki, dan total truk yang naik dan menetap di bawah.

"Jadi kemarin baru pemetaan. Ada tim kita kemarin yang datang kesana, 4 hari. Pemetaan dimana naro tankinya, berapa yang disalurkan, berapa truk yang naik, berapra yang dibawah dst. Kemudian itu ngambil sampling bahan bakarnya baik yang dibawah dan diatas. Karena disana sudah menggunakan winter grid khusus dingin, jadi dia make nggak beku. Kalau kita nggak," imbuh dia.

Oleh sebab itu, tambah Rida, hingga saat ini Freeport masih diperbolehkan tidak menggunakan biodiesel. "Makanya akan didiskusikan dengan expert BBM nya. Artinya, sementara mereka masih boleh B0," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2082 seconds (0.1#10.140)