Harga BBM Premium Harus Naik Agar Tak Jadi Beban Ekonomi

Sabtu, 13 Oktober 2018 - 12:55 WIB
Harga BBM Premium Harus...
Harga BBM Premium Harus Naik Agar Tak Jadi Beban Ekonomi
A A A
JAKARTA - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dinilai memang harus dilakukan oleh pemerintah, agar tak menjadi beban bagi perekonomian. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Kardaya Wanik dalam Talkshow Polemik Trijaya dengan topik 'BBM dan Situasi Kita' di Warung Daun, Jakarta.
Seperti diketahui hingga saat ini BBM jenis premium masih mendapatkan subsidi dari pemerintah. Terkait hal itu, Kardaya mengatakan bahwa pemotongan subsidi harus ditekankan, supaya tidak membebani ekonomi.

"Apalagi di tahun 2019 tantangan ekonomi cukup berat dan Indonesia pun harus siap menangani isu ekonomi tersebut. Dan ini masuknya subsidi harus dipikirkan juga, karena asalnya dari sumber daya alam," jelasnya Kardaya di Jakarta, Sabtu (13/10/2018).
(Baca Juga: Harga BBM Naik Lalu Batal Berpotensi Berdampak Negatif ke InvestorSementara itu Ia juga memfokuskan kepada supplai BBM agar merata dalam semua wilayah dan daerah di Indonesia, karena sangat erat kaitannya dalam kegiatan ekonomi. "Karena BBM itu diperlukan dalam berbagai kegiatan ekonomi dan sangat mempengaruhi. Beberapa prinsip yang kita lakukan dalam pengadaan, BBM harus tersedia, murah," ujarnya.

Menurutnya, percuma kalau tidak ada persediaan, jadi BBM itu harus bisa diakses banyak orang. Itu aksesbilitasnya, ketiga effort itu dijelaskan olehnya harus terjangkau. "Katakan barangnya ada, kalau tidak bisa dijangkau sama aja," paparnya.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan saat konferensi pers, Bali, Rabu (10/10) menyatakan kenaikan harga BBM premium pada pukul 18.00 WIB sebesar 7%. Dengan demikian, harga BBM Premium di luar Jamali sebesar Rp6.900 per liter. Sedangkan untuk BBM premium di Jamali jadi Rp7.000 per liter.

Namun kemudian satu jam setelah, kenaikan harga BBM dibatalkan menyusul perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta melakukan peninjauan ulang seputar kenaikan harga BBM. Sementara PT Pertamina (Persero) telah lebih dulu menyesuaikan harga BBM khususnya Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1074 seconds (0.1#10.140)