Dapat Dana Rp31,5 Triliun, Hutama Karya Kebut Tol Trans Sumatera
A
A
A
JAKARTA - Progres penyelesaian Jalan Tol Trans-Sumatera terus dikebut. Untuk mewujudkannya sesuai target waktu, PT Hutama Karya (Persero) atau HK kembali mendapat dukungan dana dari pihak perbankan dan keuangan dengan total nilai Rp31,5 Triliun.
Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Bintang Perbowo menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan dukungan pembiayaan untuk penyelesaian tiga ruas Jalan Tol Trans-Sumatera, yaitu ruas Pekanbaru-Dumai, ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang serta ruas Pematang Panggang-Kayu Agung.
“Dengan target waktu penyelesaian yang semakin dekat, Alhamdulillah kami mendapat dukungan pembiayaan dari perbankan untuk ruas Pekanbaru – Dumai sebesar 16,8 Triliun dan ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang serta ruas Pematang Panggang – Kayu Agung sebesar 14,4 Triliun,” ujar Bintang dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/10).
Dukungan pembiayaan tersebut dikukuhkan ke dalam tiga Perjanjian Kredit. Perjanjian Kredit yang pertama adalah untuk memenuhi pembiayaan dua ruas jalan tol yaitu ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang serta ruas Pematang Panggang – Kayu Agung dengan kreditur sindikasi perbankan dan keuangan PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., PT CIMB Niaga, Tbk., serta PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp14,4 Triliun.
Perjanjian kredit selanjutnya dilakukan antara PT Hutama Karya (Persero) dengan PT Bank Mega, Tbk. untuk memenuhi pembiayaan proyek Jalan Tol Trans-Sumatera ruas Pekanbaru-Dumai sebesar Rp 12,3 Triliun. Selain itu, proyek ini juga mendapatkan dukungan pembiayaan lain melalui skema monetisasi Jalan Tol Akses Tanjung Priok oleh PT Permata Bank, Tbk., PT Bank ICBC Indonesia, dan MUFG Bank, Ltd. (Jakarta Branch), serta PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dengan nilai Rp4,5 Triliun.
Direktur Keuangan Hutama Karya, Anis Anjayani mengutarakan, bahwa penandatanganan Perjanjian Kredit ini menunjukkan dukungan berbagai pihak, baik itu BUMN maupun swasta berskala nasional dan internasional terhadap pogram pemerintah untuk percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, khususnya Jalan Tol Trans Sumatera.
Ia pun menjelaskan bahwa keberadaan Jalan Tol Trans Sumatera inidapat memberikan manfaat yang cukup besar bagi transportasi logistik dan mobilitas masyarakat di wilayah Pulau Sumatera. Hal ini dikarenakan semakin singkatnya waktu tempuh perjalanan yang akan membantu menurunkan biaya logistik produk unggulan serta hasil bumi sehingga sumber daya tersebut dapat terdistribusi dengan baik dengan waktu yang cepat disertai biaya yang terjangkau.
"Waktu tempuh dari Bakauheni ke Terbanggi Besar bisa mencapai 4 jam jika melalui jalan nasional. Namun jika lewat tol hanya membutuhkan 1,5 jam saja. Begitu pula perjalanan dari Palembang ke Indralaya yang awalnya 2 jam, sekarang hanya butuh 20 menit saja lewat tol. Ini tentu akan sangat menghemat waktu mobilitas orang dan barang di sana,” katanya.
Disamping itu, dengan dioperasikannya ruas-ruas Jalan Tol Trans Sumatera nantinya dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi warga setempat sehingga tingkat penyerapan tenaga kerja di Sumatera akan bertambah. Dibangunnya JTTS juga akan meningkatkan penerimaan negara dalam bentuk pajak dan juga meningkatkan daya saing produk-produk unggulan melalui Rest Area di sekitar JTTS dimana nantinya Rest Area di ruas-ruas Jalan Tol Trans Sumatera sebagian besar akan diperuntukkan bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di sekitar ruas tol tersebut.
Sesuai dengan mandat Pemerintah Republik Indonesia yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 100 tahun 2014 yang diperbaharui melalui Peraturan Presiden No. 117 tahun 2015, Hutama Karya mendapatkan penugasan pembangunan dan pengusahaan 24 ruas Jalan Tol Trans-Sumatera sepanjang kurang lebih 2.770 km, dengan prioritas di 8 ruas sepanjang kurang lebih 644 km.
Kedelapan ruas prioritas tersebut antara lain adalah Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, Pekanbaru-Dumai, Bakauheni-Tebanggi Besar, Terbanggi Besar-Pematang Panggang, Pematang Panggang-Kayu Agung, Palembang-Tanjung Api-Api, Kisaran-Tebing Tinggi yang ditargetkan akan selesai dibangun akhir tahun 2019.
Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Bintang Perbowo menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan dukungan pembiayaan untuk penyelesaian tiga ruas Jalan Tol Trans-Sumatera, yaitu ruas Pekanbaru-Dumai, ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang serta ruas Pematang Panggang-Kayu Agung.
“Dengan target waktu penyelesaian yang semakin dekat, Alhamdulillah kami mendapat dukungan pembiayaan dari perbankan untuk ruas Pekanbaru – Dumai sebesar 16,8 Triliun dan ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang serta ruas Pematang Panggang – Kayu Agung sebesar 14,4 Triliun,” ujar Bintang dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/10).
Dukungan pembiayaan tersebut dikukuhkan ke dalam tiga Perjanjian Kredit. Perjanjian Kredit yang pertama adalah untuk memenuhi pembiayaan dua ruas jalan tol yaitu ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang serta ruas Pematang Panggang – Kayu Agung dengan kreditur sindikasi perbankan dan keuangan PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk., PT CIMB Niaga, Tbk., serta PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp14,4 Triliun.
Perjanjian kredit selanjutnya dilakukan antara PT Hutama Karya (Persero) dengan PT Bank Mega, Tbk. untuk memenuhi pembiayaan proyek Jalan Tol Trans-Sumatera ruas Pekanbaru-Dumai sebesar Rp 12,3 Triliun. Selain itu, proyek ini juga mendapatkan dukungan pembiayaan lain melalui skema monetisasi Jalan Tol Akses Tanjung Priok oleh PT Permata Bank, Tbk., PT Bank ICBC Indonesia, dan MUFG Bank, Ltd. (Jakarta Branch), serta PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dengan nilai Rp4,5 Triliun.
Direktur Keuangan Hutama Karya, Anis Anjayani mengutarakan, bahwa penandatanganan Perjanjian Kredit ini menunjukkan dukungan berbagai pihak, baik itu BUMN maupun swasta berskala nasional dan internasional terhadap pogram pemerintah untuk percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, khususnya Jalan Tol Trans Sumatera.
Ia pun menjelaskan bahwa keberadaan Jalan Tol Trans Sumatera inidapat memberikan manfaat yang cukup besar bagi transportasi logistik dan mobilitas masyarakat di wilayah Pulau Sumatera. Hal ini dikarenakan semakin singkatnya waktu tempuh perjalanan yang akan membantu menurunkan biaya logistik produk unggulan serta hasil bumi sehingga sumber daya tersebut dapat terdistribusi dengan baik dengan waktu yang cepat disertai biaya yang terjangkau.
"Waktu tempuh dari Bakauheni ke Terbanggi Besar bisa mencapai 4 jam jika melalui jalan nasional. Namun jika lewat tol hanya membutuhkan 1,5 jam saja. Begitu pula perjalanan dari Palembang ke Indralaya yang awalnya 2 jam, sekarang hanya butuh 20 menit saja lewat tol. Ini tentu akan sangat menghemat waktu mobilitas orang dan barang di sana,” katanya.
Disamping itu, dengan dioperasikannya ruas-ruas Jalan Tol Trans Sumatera nantinya dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi warga setempat sehingga tingkat penyerapan tenaga kerja di Sumatera akan bertambah. Dibangunnya JTTS juga akan meningkatkan penerimaan negara dalam bentuk pajak dan juga meningkatkan daya saing produk-produk unggulan melalui Rest Area di sekitar JTTS dimana nantinya Rest Area di ruas-ruas Jalan Tol Trans Sumatera sebagian besar akan diperuntukkan bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di sekitar ruas tol tersebut.
Sesuai dengan mandat Pemerintah Republik Indonesia yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 100 tahun 2014 yang diperbaharui melalui Peraturan Presiden No. 117 tahun 2015, Hutama Karya mendapatkan penugasan pembangunan dan pengusahaan 24 ruas Jalan Tol Trans-Sumatera sepanjang kurang lebih 2.770 km, dengan prioritas di 8 ruas sepanjang kurang lebih 644 km.
Kedelapan ruas prioritas tersebut antara lain adalah Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, Pekanbaru-Dumai, Bakauheni-Tebanggi Besar, Terbanggi Besar-Pematang Panggang, Pematang Panggang-Kayu Agung, Palembang-Tanjung Api-Api, Kisaran-Tebing Tinggi yang ditargetkan akan selesai dibangun akhir tahun 2019.
(akr)