Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Post Border

Rabu, 17 Oktober 2018 - 15:01 WIB
Pemerintah Diminta Evaluasi...
Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Post Border
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta melakukan evaluasi atas pemberlakuan kebijakan penyederhanaan tata niaga impor, khususnya yang menyangkut ketentuan tentang pemberlakuan post border dalam pengawasan impor yang berlaku mulai Februari 2018.

Ketua Program Magister Managemen Sekolah Pasca Sarjana Universitas Nasional (Unas) Jakarta, I Made Adyana mengatakan pemberlakuan post border dalam pengawasan impor menjadi salah satu penyebab banjirnya produk-produk impor di Tanah Air.

"Akibat membanjirnya barang-barang impor, pertumbuhan neraca perdagangan Indonesia berada pada posisi yang mengkhawatirkan," kata Adyana saat menghadiri seminar ekonomi nasional bertema "Memperkuat Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Ekspor" di Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Menurutnya, perdagangan Indonesia terus mengalami defisit sejak awal 2017 hingga Agustus 2018. Membanjirnya barang-barang impor mengancam keberlangsungan industri dalam negeri dan ketersediaan lapangan pekerjaan.

Seminar diselenggarakan Program Magister Administrasi Publik Sekolah Pasca Sarjana Universitas Nasional (Unas) dan Pusat Penelitian, Pendampingan, Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PSM) Unas, di Kampus Universitas Nasional. Acara ini dipandu dosen Pasca Sarjana Unas Irma Indrayani, dihadiri pengamat dan praktisi bisnis antara lain Muhammad Zaini, dosen Komunikasi Bisnis dan kebijakan Publik Institut STIAMI Eman Sulaeman Nasim, dosen pasca sarjana administrasi Publik Unas Rusman Gazali serta dosen dan mahasiswa program Pasca Sarjana di lingkungan Unas Jakarta.

"Ekspor kita pada tahun 2017 dibandingkan tahun 2016 mengalami kenaikan sebesar 6,9%. Namun Kenaikan ekspor tersebut juga dibarengi dengan kenaikan impor dari USD12.782,5 miliar menjadi USD15.061,2 miliar atau naik sebesar 17,83%. Artinya, kenaikan impor tidak diimbangi dengan kenaikan ekspor," papar dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, penurunan yang tajam terhadap komoditas ekspor justru dari komoditas andalan ekspor Indonesia yang berbasis pada sumber daya alam dan memiliki keunggulan komparatif seperti karet, kopi, minyak sawit, serta produk yang dihasilkan dengan teknologi rendah dan padat karya yaitu kayu lapis, kertas, alas kaki, pulp, tekstil dan pakaian jadi.

Sementara peningkatan impor nonmigas terbesar Agustus 2018 dibanding Juli 2018 adalah golongan susu, mentega, telur USD48,6 juta (94,19%). Sedangkan penurunan import terbesar adalah golongan mesin dan pesawat mekanik sebesar USD296,3 juta (11,31%).

"Artinya, pemberlakuan ketentuan mengenai post border tidak efektif untuk mengurangi defisit neraca perdagangan. Karena impor yang datang bukan impor yang dibutuhkan sebagai pendukung ekspor, tetapi justru impor yang lebih berorientasi untuk kebutuhan konsumtif," jelasnya.

Dia berpendapat, pengendalian impor yang dilakukan pemerintah saat ini tidak cukup. Pemerintah perlu melakukan evaluasi kebijakan atas pemberlakuan post border agar impor tidak membanjiri pasar dalam negeri.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mendag Zulhas Musnahkan...
Mendag Zulhas Musnahkan Berbagai Produk Impor Ilegal Hasil Pengawasan Post Border Senilai Rp11 M
Wamendag Tinjau Barang...
Wamendag Tinjau Barang Impor Asal China dan Jepang yang Ditahan di Post Border BPTN Makassar
Praktik Border Cross...
Praktik Border Cross Sangat Merugikan Produk Lokal
Larangan Barang Impor...
Larangan Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta hanya Efektif untuk Cross Border Commerce
Ini Alasan Kemendag...
Ini Alasan Kemendag Mengalah dan Revisi Aturan Impor
Selamatkan Industri,...
Selamatkan Industri, Pemerintah Siap Evaluasi Kebijakan Terkait Impor
Berita Terkini
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
14 menit yang lalu
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
44 menit yang lalu
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
1 jam yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
1 jam yang lalu
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
1 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved