Setelah Satu Dekade, Pemerintah Kembali Menilai BMN

Senin, 22 Oktober 2018 - 12:48 WIB
Setelah Satu Dekade,...
Setelah Satu Dekade, Pemerintah Kembali Menilai BMN
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah kembali melakukan penilaian terhadap barang milik negara (BMN) berupa aset tetap milik pemerintah. Penilaian ini dilakukan untuk kedua kalinya setelah pertama kali dilakukan pada periode 2007-2010.

Sejak ditetapkannya kewajiban menyusun neraca sebagai bagian dari laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP), kata wanita yang akrab disapa Ani ini, penilaian serta pengukuran BMN menjadi perhatian utama. Aset tetap yang dinilai tersebut berupa tanah, peralatan, mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, serta konstruksi dalam pengerjaan.

"Aset tetap pada neraca dalam bentuk tanah, peralatan, mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, serta aset tetap lainnya, dan konstruksi dalam pengerjaan memiliki nilai yang sangat signifikan dibanding aset lancar dan aset lainnya dalam neraca pemerintah pusat," katanya di Gedung BPK, Jakarta, Senin (22/10/2018).

Menurutnya, kegiatan inventarisasi dan penilaian BMN hingga saat ini semakin berkembang baik. Hal ini didukung dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN dan Daerah.

"Continious improvement atau perbaikan terus menerus senantiasa dilakukan agar pengelolaan BMN dapat sejalan dengan tuntutan perkembangan bisnis yang ada dan perkembangan ekonomi," imbuh dia.

Ani menjelaskan, rencana melakukan penilaian kembali BMN berawal dari pembahasan mengenai underlying asset untuk penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam Raker Komisi XI DPR RI tanggal 23 Mei 2016. Menurut dia, kegiatan penilaian kembali BMN merupakan salah satu upaya meningkatkan tata kelola pengelolaan BMN yang lebih baik.

"Selain itu kegiatan pengelolaan BMN juga bertujuan untuk memperoleh nilai BMN yang terkini di LKPP. Juga dalam rangka untuk membagun database BMN yang lebih aktual dan baik untuk kepentingan pengelolaan BMN yang makin produktif. Juga untuk mengidentifikasikan BMN yang idle dan untuk meningkatkan leverage BMN sebagai underlying asset untuk penerbitan SBSN," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aset Negara dari Utang,...
Aset Negara dari Utang, Menkeu Minta Pengadaannya Jaga Kepercayaan Publik
Total BMN dan Aset Negara...
Total BMN dan Aset Negara Capai Rp11.454 Triliun, Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kualitas Aset
Sekjen Kemenkumham Tekankan...
Sekjen Kemenkumham Tekankan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Manfaatkan BMN, Menkeu...
Manfaatkan BMN, Menkeu Jadikan Asrama Haji Ruang Isolasi Pasien Covid-19
Efek Gempa Majene Merusak...
Efek Gempa Majene Merusak BMN, Total Kerugian Rp494,28 Miliar
Whoa, Pelaku Usaha Mikro...
Whoa, Pelaku Usaha Mikro yang Sewa Aset Negara Dapat Diskon 75%
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
9 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
10 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
10 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
10 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
11 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
11 jam yang lalu
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved