Setelah Satu Dekade, Pemerintah Kembali Menilai BMN

Senin, 22 Oktober 2018 - 12:48 WIB
Setelah Satu Dekade,...
Setelah Satu Dekade, Pemerintah Kembali Menilai BMN
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah kembali melakukan penilaian terhadap barang milik negara (BMN) berupa aset tetap milik pemerintah. Penilaian ini dilakukan untuk kedua kalinya setelah pertama kali dilakukan pada periode 2007-2010.

Sejak ditetapkannya kewajiban menyusun neraca sebagai bagian dari laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP), kata wanita yang akrab disapa Ani ini, penilaian serta pengukuran BMN menjadi perhatian utama. Aset tetap yang dinilai tersebut berupa tanah, peralatan, mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, serta konstruksi dalam pengerjaan.

"Aset tetap pada neraca dalam bentuk tanah, peralatan, mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, serta aset tetap lainnya, dan konstruksi dalam pengerjaan memiliki nilai yang sangat signifikan dibanding aset lancar dan aset lainnya dalam neraca pemerintah pusat," katanya di Gedung BPK, Jakarta, Senin (22/10/2018).

Menurutnya, kegiatan inventarisasi dan penilaian BMN hingga saat ini semakin berkembang baik. Hal ini didukung dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN dan Daerah.

"Continious improvement atau perbaikan terus menerus senantiasa dilakukan agar pengelolaan BMN dapat sejalan dengan tuntutan perkembangan bisnis yang ada dan perkembangan ekonomi," imbuh dia.

Ani menjelaskan, rencana melakukan penilaian kembali BMN berawal dari pembahasan mengenai underlying asset untuk penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam Raker Komisi XI DPR RI tanggal 23 Mei 2016. Menurut dia, kegiatan penilaian kembali BMN merupakan salah satu upaya meningkatkan tata kelola pengelolaan BMN yang lebih baik.

"Selain itu kegiatan pengelolaan BMN juga bertujuan untuk memperoleh nilai BMN yang terkini di LKPP. Juga dalam rangka untuk membagun database BMN yang lebih aktual dan baik untuk kepentingan pengelolaan BMN yang makin produktif. Juga untuk mengidentifikasikan BMN yang idle dan untuk meningkatkan leverage BMN sebagai underlying asset untuk penerbitan SBSN," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aset Negara dari Utang,...
Aset Negara dari Utang, Menkeu Minta Pengadaannya Jaga Kepercayaan Publik
Total BMN dan Aset Negara...
Total BMN dan Aset Negara Capai Rp11.454 Triliun, Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kualitas Aset
Sekjen Kemenkumham Tekankan...
Sekjen Kemenkumham Tekankan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Manfaatkan BMN, Menkeu...
Manfaatkan BMN, Menkeu Jadikan Asrama Haji Ruang Isolasi Pasien Covid-19
Efek Gempa Majene Merusak...
Efek Gempa Majene Merusak BMN, Total Kerugian Rp494,28 Miliar
Whoa, Pelaku Usaha Mikro...
Whoa, Pelaku Usaha Mikro yang Sewa Aset Negara Dapat Diskon 75%
Berita Terkini
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
12 menit yang lalu
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
29 menit yang lalu
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
1 jam yang lalu
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
10 jam yang lalu
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
10 jam yang lalu
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
11 jam yang lalu
Infografis
10 Kapolda Lulusan Akpol...
10 Kapolda Lulusan Akpol 1994, Teman Satu Angkatan Kepala BNN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved