Pacu Ekspor Produk Konsumsi, RI Gandeng Retail Negara Mitra Dagang

Jum'at, 26 Oktober 2018 - 23:09 WIB
Pacu Ekspor Produk Konsumsi, RI Gandeng Retail Negara Mitra Dagang
Pacu Ekspor Produk Konsumsi, RI Gandeng Retail Negara Mitra Dagang
A A A
JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan ekspor khususnya produk konsumsi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus menjalin kerja sama dengan perusahaan retail dan distributor besar di luar negeri. Salah satunya, diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara perwakilan dagang Indonesia di luar negeri dengan beberapa perusahaan retail dan distributor besar negara mitra dagang.

Perwakilan dagang RI yang menjalin kerja sama dengan retail dan distributor besar yaitu Atase Perdagangan RI di Kuala Lumpur, Malaysia dengan Mydin Mohamed Holdings Berhad; Atase Perdagangan RI di Canberrra, Australia dengan Noval International Trading Pty. Ltd; Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC) Dubai dengan Lulu Hypermart, Uni Emirat Arab dan ITPC Johannesburg, Afrika Selatan dengan Advance Cash and Carry.

“Keempat negara ini merupakan mitra dagang potensial Indonesia. Ke depan, hubungan perdagangan Indonesia dengan negara-negara tersebut harus lebih ditingkatkan karena masih banyak peluang kerja sama yang dapat dimanfaatkan,” ungkap Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Arlinda di Jakarta, Jumat (26/10/2017).

Arlinda menyampaikan, penandatanganan MoU ini, merupakan momen penting untuk meletakkan arah baru kemitraan pelaku usaha Indonesia dengan pelaku usaha dari negara mitra seperti peretail dan distributor. Hal tersebut dimungkinkan karena peretail dan distributor memiliki jaringan relatif besar yang dapat menjual produk kita sampai ke tangan konsumen akhir lebih cepat dan pada akhirnya akan meningkatkan nilai ekspor nasional.

“Melalui kemitraan ini Pemerintah Indonesia dapat memberikan fasilitas yang lebih baik kepada para pelaku usaha kita dalam inovasi bisnis, pengembangan bisnis, memperkuat daya saing, dan menangkap peluang global,” terang Arlinda.

Menurutnya penandatanganan MoU merupakan salah satu langkah strategis Indonesia untuk menggenjot nilai ekspor nasional. Hal ini sejalan dengan target pertumbuhan ekspor nonmigas yang telah ditetapkan tahun 2018 yaitu sebesar 11% atau sebesar USD169,819 milliar.

Diharapkan olehnya melalui kerja sama ini produk Indonesia khususnya barang konsumsi dapat dinikmati masyarakat luas dan dijual di pasar serta, dapat lebih dikenal oleh konsumen global. “Selama ini beberapa produk Indonesia telah dikenal oleh konsumen rumah tangga di luar negeri seperti mi instan, sabun dan deterjen, ikan tuna, ban kendaraan bermotor, kopi, dan teh,” pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6353 seconds (0.1#10.140)