LPEI Dorong Eksportir Manfaatkan Perang Dagang AS-China
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bersama instansi pemerintah lainnya turut mendorong eksportir untuk memperkuat ekspor ke negara tradisional dengan memanfaatkan perang dagang Amerika Serikat versus China. Di mana, eksportir dapat memanfaatkan ceruk pasar yang ditinggalkan akibat perang dagang tersebut.
"Misalnya saja produk-produk yang sebelumnya disupply dari Tiongkok ke Amerika Serikat, seperti tekstil, perikanan, furniture, ataupun ban," kata Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roesly di Jakarta.
Ekspor produk ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh eksportir Indonesia. Selain itu, LPEI mendorong ekspor ke pasar prospektif, yakni ke Afrika dan Asia Selatan. Dia melanjutkan, LPEI menawarkan pembiayaan untuk pembeli di luar negeri yang akan membeli barang atau jasa yang diproduksi di Indonesia.
"Seperti yang dimandatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, LPEI akan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Eximbank di negara-negara lain," jelas dia.
Menurutnya, sebagai langkah konkret dalam hal ekspor, Pemerintah telah menugaskan LPEI untuk mendukung program ekspor nasional atas biaya pemerintah, melalui program Penugasan Khusus Ekspor (PKE). LPEI dapat melaksanakan penugasan khusus yang disebut dengan National Interest Account (NIA) untuk mendukung ekspor nasional dengan pembiayaan dari pemerintah.
Dengan adanya instrumen keuangan, sambung dia, bisa memperkuat kerjasama dengan menawarkan pinjaman dan perdagangan yang kompetitif dan membangun relasi dengan para investor sekaligus membangun interaksi dengan negara lain dan lebih kompetitif. Ke depan, LPEI akan terus berupaya untuk mendorong para pelaku ekspor di Kawasan Timu Indonesia (KTI) agar dapat bersaing di pasar global.
“LPEI optimistis kontribusi yang dapat diberikan untuk pelaku usaha di Kawasan Timur Indonesia dapat terus ditingkatkan," ujarnya.
Salah satu strateginya adalah melalui kerja sama atau kemitraan kelembagaan, baik dengan Kementerian dan Lembaga terkait maupun dengan asosiasi dan organisasi lainnya. Sehingga tercipta sinergi yang diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan kapasitas pelaku ekspor khususnya sektor UKME untuk lebih bersaing di pasar global.
Adapun kinerja LPEI per Agustus 2018 berhasil membukukan pencapaian aset sebesar Rp117,27 triliun dan aspek pembiayaan ekspor mencapai Rp106,89 triliun atau tumbuh 9,7% (yoy). Sedangkan penjaminan sebesar Rp11,50 triliun tumbuh 29,8% dan asuransi Rp 12,37 triliun yang berarti tumbuh 16,4%.
"Misalnya saja produk-produk yang sebelumnya disupply dari Tiongkok ke Amerika Serikat, seperti tekstil, perikanan, furniture, ataupun ban," kata Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roesly di Jakarta.
Ekspor produk ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh eksportir Indonesia. Selain itu, LPEI mendorong ekspor ke pasar prospektif, yakni ke Afrika dan Asia Selatan. Dia melanjutkan, LPEI menawarkan pembiayaan untuk pembeli di luar negeri yang akan membeli barang atau jasa yang diproduksi di Indonesia.
"Seperti yang dimandatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, LPEI akan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Eximbank di negara-negara lain," jelas dia.
Menurutnya, sebagai langkah konkret dalam hal ekspor, Pemerintah telah menugaskan LPEI untuk mendukung program ekspor nasional atas biaya pemerintah, melalui program Penugasan Khusus Ekspor (PKE). LPEI dapat melaksanakan penugasan khusus yang disebut dengan National Interest Account (NIA) untuk mendukung ekspor nasional dengan pembiayaan dari pemerintah.
Dengan adanya instrumen keuangan, sambung dia, bisa memperkuat kerjasama dengan menawarkan pinjaman dan perdagangan yang kompetitif dan membangun relasi dengan para investor sekaligus membangun interaksi dengan negara lain dan lebih kompetitif. Ke depan, LPEI akan terus berupaya untuk mendorong para pelaku ekspor di Kawasan Timu Indonesia (KTI) agar dapat bersaing di pasar global.
“LPEI optimistis kontribusi yang dapat diberikan untuk pelaku usaha di Kawasan Timur Indonesia dapat terus ditingkatkan," ujarnya.
Salah satu strateginya adalah melalui kerja sama atau kemitraan kelembagaan, baik dengan Kementerian dan Lembaga terkait maupun dengan asosiasi dan organisasi lainnya. Sehingga tercipta sinergi yang diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan kapasitas pelaku ekspor khususnya sektor UKME untuk lebih bersaing di pasar global.
Adapun kinerja LPEI per Agustus 2018 berhasil membukukan pencapaian aset sebesar Rp117,27 triliun dan aspek pembiayaan ekspor mencapai Rp106,89 triliun atau tumbuh 9,7% (yoy). Sedangkan penjaminan sebesar Rp11,50 triliun tumbuh 29,8% dan asuransi Rp 12,37 triliun yang berarti tumbuh 16,4%.
(akr)